Terbongkar Aksi Bejat Kakek di Kapuas Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil

Seorang kakek berusia 71 tahun di Kabupaten Kapuas, Kalteng tega menyetubuhi anak tirinya hingga hamil 8 bulan.

Tersangka kakek BR (71) saat dibawa petugas ke ruang tahanan. Foto-Irfansyah

apahabar.com, KUALA KAPUAS - Seorang kakek berusia 71 tahun di Kabupaten Kapuas, Kalteng tega menyetubuhi anak tirinya hingga hamil 8 bulan. Kasus ini pun terbongkar setelah adanya kecurigaan warga.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, mengatakan warga yang merupakan tetangga korban curiga, karena korban yang masih di bawah umum dan belum menikah tetapi perutnya tampak membesar.

"Korban ini terlihat oleh tetangganya, karena masih anak di bawah umur tapi kok perutnya agak besar," kata Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono dalam konferensi pers, Senin (13/3).

"Kemudian tetangganya curiga korban hamil, sedangkan korban belum menikah," sambung Qori.

Qori bilang atas kecurigaan tersebut, warga selanjutnya melaporkan hal itu kepada aparat desa setempat dan Polres Kapuas.

Baca Juga: Tak Puas Punya Dua Istri, Kakek di Kapuas Tega Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil

"Jadi, warga melapor kepada aparat desa setempat dan kemudian melaporkan kepada kami Polres Kapuas," ujarnya.

Kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu pun terjadi di salah satu desa di Kecamatan Bataguh, Kapuas dengan tersangka berinisial BR (71).

"Tersangka ini merupakan ayah tiri dari korban," beber Qori Wicaksono.