Kalsel

Terbakar Amarah, Pria di Banjarmasin Barat Hajar Mantan Istri

apahabar.com, BANJARMASIN – Seorang pria diringkus Polsek Banjarmasin Barat lantaran melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya. Pelaku…

Oleh Syarif
Ilustrasi penganiayaan. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Seorang pria diringkus Polsek Banjarmasin Barat lantaran melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya.

Pelaku atas nama M Affandi Latif (49), warga Jalan Sutoyo S, Gang Bina Setia RT 02, Kelurahan Pelambuan, Banjarmasin Barat.

Sedangkan korban bernama Eka Susiyani (43) warga Jalan Sutoyo S, Komplek Wildan Sari Nomor 08, Kelurahan Telaga Biru, Banjarmasin Barat.

Insiden penganiayaan sendiri terjadi di Jalan Sutoyo S, Komplek Ar-Rahman, Kelurahan Pelambuan, Banjarmasin Barat, Kamis (10/12/2020) sekira pukul 10.00 Wita lalu.

“Motif penganiayaan disebabkan pelaku tidak terima oleh kata-kata kasar korban,” kata Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Reskrim, Iptu Yadi Yatullah.

Oleh sebab itu, pelaku yang terbakar amarah, kemudian memikirkan cara untuk membalas perlakuan si mantan istri.

Ketika di lokasi kejadian, korban yang saat itu melintas dengan sepeda motor langsung dipepet oleh pelaku.

Tanpa basa-basi, pelaku langsung memukuli korban dengan balok kayu ulin. Akibatnya, korban menderita luka pada bagian atas pelipis mata sebelah kanan, luka robek kepala atas sebelah kanan dan tangan kanan patah.

Korban lalu melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Barat.

Setelah sebulan lamanya dicari, pelaku akhirnya dibekuk di Desa Parincahan, Gang Baiturrahim, Kecamatan Kandangan Barat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) pada Senin (11/1/2021) dini hari.

“Pelaku berhasil di amankan unit Gabungan Ops Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Resmob Polda Kalsel dan Unit Jatanras Polres HSS. Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut,” kata Iptu Yadi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan.

M Affandi Latif saat berada di Mapolsek Banjarmasin Barat. Foto-Istimewa