DPRD Barut

Terancam Hilang Lahan, Pertemuan Segi Tiga Bahas Masalah Tata Batas di Barito Utara

apahabar.com, MUARA TEWEH – Masalah tata batas antar kecamatan dan antar provinsi di Barito Utara, Kalimantan…

Foto-Istimewa

apahabar.com, MUARA TEWEH – Masalah tata batas antar kecamatan dan antar provinsi di Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng) jadi perhatian serius pemerintah setempat.

Buktinya, pertemuan segi tiga antara DPRD Kalteng, DPRD Barut dan Pemkab Barut digelar untuk membahas masalah tata batas di sana.

Perwakilan DPRD Kalteng dari Komisi I bertemu anggota Dewan Barut, Benny Siswanto dan Sekretaris Daerah (Sekda) Barut, H Jainal Abidin.

Dari Komisi I DPRD Kalteng diketuai oleh Drs Yohanes Freddy Ering, Ir H Mahajirin, Sirajul Rahman, Sugiyarto, Alexius Esliter, Ferry Ikhales dan Rusita Irma.

Sekda Barut, Jainal Abidin mengungkapkan, hingga saat ini, masalah tata batas wilayahnya dengan Barito Selatan (Barsel), Kapuas, dan Murung Raya belum ada titik temu.

Di sisi lain, tata batas antara Kalteng khususnya di Barut yang bersinggungan langsung dengan Kutai Barat Kalimantan Timur (Kaltim) juga masih belum jelas.

Padahal masalah ini sudah 3 tahun sejak awal mencuatnya soal tata batas.

“Kami minta perpanjangan tanganan DPRD Kalteng untuk menjembatani agar masalah tata batas ini segera selesai. Karena menyangkut kepentingan orang banyak,” ungkap Jainal Abidin.

Terutama kata Jainal, tata batas Barut dengan Kutai Barat (Kaltim). Sebab, jika tidak diselesaikan sekarang, dikhawatirkan Barut akan kehilangan belasan ribu hektare lahan.

Akibatnya klaim dari provinsi tetangga tersebut bisa merugikan Kalteng dan Barut pada khususnya.

Sengketa perbatasan ini persis berada di wilayah Kecamatan Teweh Timur. Sesuai dengan SK Permenhut nomor 529 seharusnya wilayah-wilayah sengketa yang masuk ke Barut sekitar 17 ribuan dari 20 ribu hektare, sedangkan masuk Kutai Barat sekitar 3 ribuan saja.

“Tapi dalam perjalanan ternyata terbalik, bahwa kini 17 ribuan hektare masuk wilayah Kutai Barat dan 3 ribu nya masuk Barut, ini tentu saja sangat merugikan,” beber Jainal.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi I DPRD Kalteng Yohanes Freddy Ering mengatakan, pihaknya akan mendesak pemerintah provinsi untuk mengundang pihak terkait sengketa tata batas. “Supaya bisa duduk bersama agar masalahnya cepat selesai,” tegas dia.

Kemudian, lanjut dia, terhadap sengketa tata batas antar provinsi Kalteng dengan Kaltim di Barut, pihaknya akan mendesak pemerintah pusat untuk segera turun tangan.