Kalsel

Terancam Ditutup, Duta Mall Harus Lunasi Hutang Pajak Miliaran Rupiah

apahabar.com, BANJARMASIN – Permasalahan parkir Duta Mall Banjarmasin terungkap. Pusat perbelanjaan terbesar di kota Banjarmasin itu…

Ilustrasi. Foto-net

apahabar.com, BANJARMASIN - Permasalahan parkir Duta Mall Banjarmasin terungkap. Pusat perbelanjaan terbesar di kota Banjarmasin itu ternyata memiliki utang sebanyak Rp1,7 Miliar.

Setoran pajak parkir yang tidak dibayar itu terhitung dari Januari 2017 hingga September 2018. Permasalahan utang pajak tersebut ditemukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalimantan Selatan.

Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Banjarmasin, Hendra menyebut Duta Mall merupakan satu di antara tujuh titik wajib pajak (WP) yang diungkap BPK.

PT Central Park selaku pengelola parkir Duta Mall, kata dia, kurang membayar pajak parkir. Untuk itu, 15 Desember kemarin, Dishub sudah melayangkan surat ke Duta Mall yang isinya meminta secepatnya membayar tunggakan pajak parkir.

“Duta Mall paling besar sekitar Rp1,7 miliar. Kami minta untuk dibayar secepatnya. Jika tidak, pencabutan izin parkir sementara,” ujarnya.

Pihak Duta Mall dan pengelola parkir PT Central Park mengantisipasi penutupan sementara parkir Duta Mall dengan melakukan rapat negosiasi internal untuk membuat komitmen tertulis pada Senin (16/12) pagi.

Hendra menyesalkan keputusan Duta Mall tersebut. Dia menilai kenapa Duta Mall dan pengelola parkir baru saja melakukan komitmen bersama.

Diketahui, komitmen ini adalah untuk membayar tunggakan pajak parkir yang ditemukan oleh BPK RI asal Kalsel.

Padahal jika cepat dilakukan, maka Dishub tak melayangkan surat ke pihak terkait dan menggratiskan bayaran untuk pengunjung Duta Mall.

Contohnya seperti kasus parkiran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin beberapa waktu lalu.

Dishub memberikan tenggang waktu kepada Duta Mall sampai bulan depan.

“Bulan depan harus bayar ini, mau tidak mau. Jika mereka tak bayar lagi, otomatis tak ada lagi negosiasi dan langsung mencabut izin parkir yang ada,” tegasnya.

Meski mewajibkan untuk bayar, Hendra berkata Duta Mall bisa membayar tunggakan pajak parkir sebesar Rp1,7 milyar dengan cara bertahap alias cicil.

“Nanti kita koordinasikan dengan pihak pengelola parkir Duta Mall,” ucapnya.

Ia menerangkan temuan BPK itu memberikan dampak positif kepada kas daerah Kota Banjarmasin. Permasalahannya cuma di tahun 2018, sedangkan 2019 pajak parkir Duta Mall Banjarmasin aman.

“Terlebih lagi beberapa bulan lalu kita pasang Tapping Box di Duta Mall,” pungkasnya.

Pihak Duta Mall Banjarmasin, melalui Bagian Operasional, Yenni menerangkan, kasus ini terungkap karena selisih paham. Antara temuan perhitungan BPK RI atas pajak parkir Duta Mall.

“Karenanya kita mengeluarkan surat komitmen bahwa untuk membayar pajak parkir yang kata BPK RI itu kurang,” tegasnya.

Baca Juga:Bandel Bayar Pajak, Parkir Duta Mall Terancam Ditutup

Reporter: Bahaudin Qusairi
Edtor: Muhammad Bulkini