Temuan Natrium Dehidroasetat dalam Roti Okko, Parimbo: Harus Jadi Pelajaran

Aftahuddin mengaku tidak memiliki motif persaingan bisnis ketika mengangkat isu temuan zat berbahaya dalam roti Okko.

Roti merek Okko.(foto: rotiokko.com)

bakabar.com, BANJARMASIN - Ketua Paguyuban Roti dan Mie Ayam Borneo (Parimbo) Aftahuddin mengatakan temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) soal adanya natrium dehidroasetat dalam roti Okko harus menjadi pelajaran. Menurutnya, masyarakat mesti lebih berhati-hati dalam memilih produk makanan. Sementara produsen, harus lebih memiliki kesadaran untuk tidak menggunakan zat berbahaya.


"Kalau Okko terbukti (pakai natrium dehidroasetat) dan mau memperbaiki, silakan. No problem (tidak masalah) buat kami," ujarnya.


Aftahuddin mengaku tidak memiliki motif persaingan bisnis ketika mengangkat isu temuan zat berbahaya dalam roti Okko. Ia berujar, paguyuban melakukan ini dengan pertimbangan dampak kesehatan masyarakat. Selebihnya, untuk mewujudkan persaingan bisnis yang sehat.


"Jangan kita ambil keuntungan dengan menggunakan bahan-bahan berbahaya," ujar pengusaha asal Kalimantan Selatan itu, dikutip dari tempo.co, Kamis (25/7/2024).


Sebelumnya, Aftahuddin dan rekan-rekannya telah mengirim sampel roti ke laboratorium milik SGS Indonesia – bagian dari SGS Group, perusahaan multinasional yang menyediakan jasa laboratorium verifikasi, pengujian, inspeksi, dan sertifikasi.


Hasilnya, sampel roti Okko yang mengandung sodium dehydroacetate (dalam bentuk asam dehidroasetat) sebanyak 345 miligram per kilogram. Kandungan zat serupa sebanyak 235 miligram per kilogram juga ditemukan dalam roti Aoka yang diproduksi PT Indonesia Bakery Family.

Namun dalam keterangannya, BPOM menyatakan tidak menemukan kandungan zat tersebut di sarana produksi roti Aoka.


Terhadap hasil uji roti Aoka, Aftahuddin tetap mengingatkan agar produsen roti tersebut menggunakan bahan yang aman dan sesuai ketentuan. Sebab, pihaknya masih akan tetap melakukan pengawasan ke depan.

Ia juga meminta agar BPOM lebih proaktif melakukan pengawasan terhadap makanan yang beredar di masyarakat. "Jangan sampai nanti ada temuan lagi (makanan mengandung zat berbahaya," tuturnya.


Produsen roti Okko, PT Abadi Rasa Food sempat membantah kandungan zat berbahaya dalam rotinya. Pengelola pabrik PT Abadi Rasa Food, Jimmy mengatakan roti Okko bisa bertahan lama karena diproduksi dalam ruangan yang berstandar internasional dan steril seperti ruang operasi rumah sakit.


“Roti bisa tahan 60-90 hari karena proses produksi yang higienis dan kandungan bahan yang sudah ditetapkan sesuai dengan peraturan BPOM. Tempatnya harus bersih sekali, tidak boleh ada bakteri sama sekali, sesuai dengan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Kuncinya di pengemasan,” ucap Jimmy pada Selasa, 16 Juli 2024.


Namun dari hasil pengujian sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran, BPOM menjelaskan bahwa temuan natrium dehidroasetat menunjukkan ketidaksesuaian dalam komposisi pada saat pendaftaran produk. "Dan (natrium dehidroasetat) tidak termasuk BTP (bahan tambahan pangan) yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan," demikian kata BPOM dalam keterangan resminya, Rabu, 23 Juli 2024.


Buntut temuan tersebut, BPOM meminta produsen roti Okko menarik produk mereka dari peredaran. Tak hanya itu, produsen wajib memusnahkan roti Okko dan melaporkan hasilnya kepada BPOM. "BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko," ujar BPOM.(*)