Telusuri Fakta Insiden Kanjuruhan, TGIPF Diberi Waktu Kurang Dari Sebulan

Pasca insiden mematikan Kanjuruhan yang menggemparkan publik sepak bola Indonesia

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.foto-istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN - Insiden mematikan di Stadion Kanjuruhan yang menggemparkan publik sepakbola nasional, Sabtu (1/10), direspons pemerintah dengan membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

Begitu selesai dibentuk, Presiden Joko Widodo langsung menginstruksikan agar TGIPF dapat segera menuntaskan tugas dalam waktu kurang dari satu bulan kerja.

Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md, mengungkapkan target itu langsung disampaikan Presiden di Istana Kepresidenan, Selasa (4/10).

“Tim pencari fakta ini diminta Presiden bekerja kalau bisa tidak sampai satu bulan sudah bisa menyimpulkan fakta peristiwa. Sebab permasalahan besarnya sebenarnya telah diketahui, hanya tinggal masalah-masalah detailnya yang itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai satu bulan,” ungkap Mahfud seperti dilansir inilah.com.

Perlu diketahui bersama, sampai saat ini setidaknya ada beberapa hal penting yang harus ditelusuri terkait hal detail kejadian, yang mengakibatkan jatuhnya 125 korban jiwa itu.

Salah satu hal yang juga menjadi sorotan Mahfud yaitu terkait keputusan tetap menyelenggarakan pertandingan itu pada malam hari, meskipun sudah ada usul sebelumnya agar dimajukan ke siang atau sore hari.

“Nanti kan kita olah secara detail, kita kan harus melihat kondisi lapangan, kemudian menemui siapa yang menyaksikan, siapa yang memberi komando, oknum siapa yang bertanggung jawab , kok bisa jadwal pertandingan diusulkan sore bisa tetap berubah malam. Itu kan pastinya ada jaringan-jaringan terkait. Baik itu jaringan bisnis, periklanan, dan sebagainya. kita lihat nantinya,” terang Mahfud.

Mahfud turut menambahkan, sebelum tim ini mulai bekerja secara penuh, Presiden Jokowi pada Selasa ini akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai payung hukum dan dasar tugas TGIPF atas Tragedi Kanjuruhan.

“Di setiap institusi pastinya juga punya tim investigasi sendiri, sehingga tim yang terpadu ini bergabung dalam Keppres ini. Menpora punya tim, PSSI punya tim, Irwasum punya tim. Hal Itu bagus untuk menyelidiki tragedy ini agar terang, hasil pencarian fakta ini nantinya dikoordinasikan dengan kami di Kemenkopolhukam,” tambah Mahfud.

Keseluruhan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Insiden Kanjuruhan berisikan 13 orang, termasuk perwakilan kalangan akademisi yakni Rhenald Kasali dari Universitas Indonesia dan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Sumaryanto, serta Akmal Marhali selaku Koordinator Save Our Soccer dan Anton Sanjoyo mewakili jurnalis olahraga dari Harian Kompas.

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) insiden Kanjuruhan ini rencananya akan mengelar rapat pertama pada Selasa malam dengan sejumlah agenda, yakni memahami tugas dari Keppres, memetakan dan mengidentifikasi masalah, berbagi tugas, dan mencari kesimpulan.