Heboh Jual Beli Telur Penyu di FB, BKSDA Kaltim : Bisa Dipidana!

Warganet dihebohkan dengan adanya penjualan telur penyu di jejaring media sosial facebook.

Telur penyu yang dijual di Facebook. apahabar.com / istimewa

apahabar.com, BALIKPAPAN – Warganet dihebohkan dengan adanya penjualan telur penyu di jejaring media sosial facebook.

Dalam unggahan salah seorang warganet di grup Lowongan Kerja Balikpapan dan beberapa grup jual beli Balikpapan terdapat penjualan telur penyu.

Dalam unggahan tersebut telur penyu tersebut berjumlah sekitar 19 butir yang baru didapat dari pantai.

Unggahan tersebut menuai reaksi berbagai macam, salah satunya pengecaman terhadap akun pengunggah tersebut.

“Tidak boleh jual telur penyu begini, setahu saya dilarang karena penyu satwa dilindungi,” ujar Keyla, salah seorang warganet.

Dikonfirmasi, Kepala BKSDA Kaltim, M Ari Wibawanto menegaskan bahwa penyu merupakan satwa yang dilindungi pemerintah.

Keberadaannya memang patut dipertahankan lantaran populasinya yang mulai berkurang karena perburuan.

“Itu termasuk satwa dilindungi termasuk bagian-bagian badannya juga dilindungi. Jadi dari tahun 90 sampai dengan sekarang itu dilarang,” katanya, Selasa (18/4).

Ari mengatakan habitat penyu memang cukup banyak di Kaltim dan Kaltara. Seperti di Berau dan sejumlah daerah pesisir sekitar Kalimantan Utara. Namun perburuan terhadap telur penyu kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi sehingga sulit dideteksi.

“Di sana pun kita sudah cukup intensif juga melakukan kegiatan perlindungan terhadap lokasi peneluran. Kalau kami lihat sih memang sudah jarang sekali masyarakat yang memanfaatkan telur tersebut, meskipun di tempat lain skalanya masih kecil ya masih ada kecolongan juga,” ungkapnya.

Terkait dengan penjualan telur penyu melalui marketplace Facebook, Ari mengatakan hal tersebut memang diakui masih sering ditemukan, namun skalanya kecil.

Hal ini dikarenakan marketplace di Facebook maupun media sosial lainnya belum terverifikasi dibanding dengan marketplace yang sudah terdaftar seperti Shoppe, Tokopedia, Lazada dan lainnya.

“Itu juga menjadi atensi pusat juga tidak menjualbelikan di platform manapun. Kalau di marketplace seperti Shoppe, Tokopedia dan sebagainya pasti sudah terverifikasi atau sudah terfilter. Tapi kalau marketplace di media sosial ya biasanya agak susah,” pungkasnya.