Megaproyek IKN

Telkom dan PLN Icon Plus Jadi Penyedia Jaringan Fiber Optik di IKN

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan PT Indonesia Comnets Plus (PLN Icon Plus) resmi dipilih menjadi penyedia shared infrastructure of telecommunication di Ibu

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN (OIKN) Silvia dalam acara Public Expose Penyelenggaraan Infrastruktur Bersama Telekomunikasi dan Market Briefing Lanjutan di KIPP 1A IKN

apahabar.com, JAKARTA - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan PT Indonesia Comnets Plus (PLN Icon Plus) resmi dipilih menjadi penyedia infrastruktur telekomunikasi bersama di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Kita berhasil mendapatkan dua badan usaha yang akan menyediakan infrastruktur telekomunikasi share infrastruktur, yang pertama adalah PT Telkom Indonesia dan PLN Icon Plus," ujar Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN (OIKN) Silvia Halim di Jakarta, Senin (15/1).

Dia menjelaskan dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut dipilih secara terbatas pada tahun 2023 lalu.

Baca Juga: Telkom Bakal Suntik Dana Rp280 Miliar ke IKN

Nantinya, lanjut Silvia,x Telkom dan PLN bakal menjadi penyedia jaringan fiber optik (FO) dan menara Base Transceiver Station (BTS) untuk di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A IKN.

"Telkom dan PLN Icon Plus dipilih melalui pemilihan secara terbatas dengan melihat kesiapan infrastruktur telekomunikasi badan usaha yang telah tersedia di Provinsi Kalimantan Timur, khususnya Kabupaten Penajam Paser Utara," kata Silvia.

Selain itu, pemilihan dua perusahaan penyedia infrastruktur bersama untuk telekomunikasi ini juga berdasarkan target operasional jaringan telekomunikasi di IKN pada Agustus 2024.

Baca Juga: Jokowi Tawarkan Peluang Investasi IKN ke Pengusaha Brunei

Namun, Silvia mengungkapkan penyediaan jaringan tersebut tidak terbatas untuk PLN dan Telkom saja. Dia mengajak badan usaha telekomunikasi lainnya untuk ikut bergabung dalam penyediaan jaringan telekomunikasi di IKN.

"Enggak dilimitasi untuk Telkom dan Icon Plus, terbuka untuk semua badan usaha telekomunikasi dan non-diskriminatif," tegas Silvia.

Silvia menambahkan konsep infrastruktur bersama untuk telekomunikasi merupakan model bisnis yang memungkinkan badan usaha telekomunikasi lainnya bekerja sama dalam penyediaan layanan telekomunikasi.

Baca Juga: OIKN Berkomitmen Ciptakan Iklim Investasi yang Kondusif

Khususnya di suatu wilayah dengan memanfaatkan jaringan telekomunikasi yang telah disediakan oleh satu badan usaha tertentu.

Model bisnis ini bisa menurunkan biaya investasi yang harus dikeluarkan oleh badan usaha telekomunikasi, dari yang awalnya merupakan pesaing menjadi mitra.

"Nantinya bisa dimanfaatkan secara bersama-sama oleh badan usaha jasa telekomunikasi lainnya. Jadi fisiknya satu tapi bisa dipakai ramai-ramai," pungkasnya.