Telantarkan Jemaah Umrah Asal Kalsel, Kemenag Larang PT Naila Terima Pendaftaran Baru

Imbas menelantarkan jemaah umrah asal Kalimantan Selatan, PT Naila Syafaah Wisata Mandiri dipanggil Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Perwakilan Kemenag RI menemui sejumlah jemaah umrah asal Kalimantan Selatan yang ditelantarkan PT Naila Syafaah Wisata Mandiri. Foto: Kemenag

apahabar.com, JAKARTA - Imbas menelantarkan jemaah umrah asal Kalimantan Selatan, PT Naila Syafaah Wisata Mandiri dipanggil Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Pemanggilan dilakukan Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus untuk mendengar langsung penjelasan dari Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) bersangkutan.

"Kami sudah memanggil Dirut PT Naila untuk menjelaskan kegagalan berangkat ratusan jamaah," papar Kasubdit Pengawasan dan Pemantauan Umrah Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus, Noer Aliya Fitra, seperti dilansir Antara, Selasa (4/10).

"Kami juga minta mereka untuk sementara tidak menerima pendaftaran jemaah baru di kantor pusat maupun di cabang, karena harus fokus memberangkatkan atau mengembalikan uang jemaah," imbuhnya.

Baca: Hati-hati Pilih Travel, Ratusan Jemaah Umrah Kalsel Kini Terlantar di Jakarta

Baca: Ditelantarkan di Jakarta, Jemaah Umrah Kalsel Polisikan Travel Nala Syafaah Wisata Mandiri

Sementara negosiasi keberangkatan dengan Dirut PPIU PT Naila Syafaah terus dilakukan, tetapi belum membuahkan hasil.

"Kami juga berkoordinasi dengan Polres Bandara Soetta untuk mendampingi jemaah, serta melaporkan kejadian ini ke kepolisian karena unsur tindak pidana gagal memberangkatkan jamaah sesuai UU Nomor 8 Tahun 2019," tegas Noer Aliya.

Diketahui 176 jemaah umrah Kalsel telantar di Jakarta, Senin (3/10). Setelah gagal berangkat, mereka pun diinapkan di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.

Mereka awalnya dijadwalkan berangkat 29 September 2022. Namun karena ratusan jamaah tersebut belum memiki tiket dan visa, mereka dijadwalkan ulang berangkat 2 Oktober 2022.

Namun hingga sekarang jamaah juga tidak diberangkatkan dan uang tak dikembalikan, "Kami turut prihatin terhadap calon jamaah yang gagal berangkat umrah akibat kesalahan PPIU," pungkas Noer Aliya.