Telan Anggaran Rp1,5 M, Rehab Kantor Disbunnak Tabalong Dimulai

Pemkab Tabalong melakukan pembangunan rehab kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak).

Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah, meletakkan batu pertama pembangunan rehab kantor Disbunnak. Foto - bakabar.com/M Al Amin

bakabar.com, TANJUNG - Pemkab Tabalong melakukan pembangunan rehab kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak).

Rehab kantor tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tabalong tahun 2024 pada Disbunnak.

Pembangunan dimulai dengan peletakkan batu pertama oleh Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah, Kamis (17/10).

Kepala Disbunnak Kabupaten Tabalong, Soleh, mengatakan, pembangunan dilakukan kontraktor CV Bangun Mandiri Wijaya sebagai pemenang tender.

"Anggarannya sekitar Rp1,5 miliar dengan masa pekerjaan 20 September hingga 18 Desember 2024," katanya.

Sementara itu, Pj Bupati Tabalong Hj Hamida Munawarah, berharap anggaran yang tersedia bisa dimaksimalkan dalam pembangunan kantor Disbunnak ini.

"Kalau tidak cukup anggarannya lebih baik luasnya dikurangi, sehingga tidak perlu lagi menambah anggaran di tahun selanjutnya," pintanya.

"Kalau menambah boleh saja asal mempunyai alasan yang kuat," sambung Hamida.

Terlepas dari itu, Hamida, menghargai Disbunnak Tabalong yang telah melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sudah ada dalam rencana.

"Semoga pembangunan kantor Disbunnak ini berjalan dengan lancar, sehingga di pertengahan Desember 2024 selesai pengerjaannya," pungkasnya.