Kalsel

Tekan Risiko Blackspot, Polres Batola Tunggu Reaksi Instansi Terkait

apahabar.com, MARABAHAN – Demi menekan angka kecelakaan lalu lintas, Polres Barito Kuala langsung melakukan sejumlah tindakan…

Rambu peringatan daerah rawan kecelakaan lalu lintas yang sudah dipasang Sat Lantas Polres Barito di sejumlah blackspot. Foto-apahabar.com/Bastian Alkaf

apahabar.com, MARABAHAN – Demi menekan angka kecelakaan lalu lintas, Polres Barito Kuala langsung melakukan sejumlah tindakan di daerah-daerah rawan.

Tindakan ini merupakan terjemahan hasil Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah stakeholder di akhir Oktober 2019.

Di antara penerapan hasil yang paling krusial adalah mensurvei sejumlah titik rawan kecelakaan atau blackspot. Setidaknya terdapat lima hingga tujuh blackspot yang kesemuanya berada di ruas jalan nasional.

Blackspot teridentisikasi berada di Jalan Trans Kalimantan terletak di Kilometer 15 Anjir Muara, Kilometer 8 Desa Sungai Lumbah Kecamatan Alalak, serta Kilometer 25 hingga 29 Kecamatan Anjir Pasar.

Kemudian Jalan Gubernur Syarkawi Kilometer 12 sampai 19 Kecamatan Alalak, serta Jalan Hasan Basry Kilometer 19 sampai 34 Kecamatan Mandastana.

Survei dilakukan Sat Lantas Polres Batola bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah XI, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XV Banjarmasin, Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Batola.

“Kami sudah melakukan survei ke sejumlah blackspot bersama instansi terkait. Untuk mengurangi tingkat kecelakaan, diperlukan beberapa rekayasa,” papar Kapolres Batola, AKBP Bagus Suseno, Jumat (8/11).

Beberapa rekayasa yang direkomendasikan adalah penambahan rambu, lampu penerangan dan rumble strip.

Penempatan rumble strip dianggap efektif, terutama di kawasan Anjir Pasar dan Anjir Muara yang terbilang mulus. Selayaknya polisi tidur, rumble strip memberikan getaran.

Secara tidak langsung, pemasangan rumble strip merupakan salah satu upaya membuat pengemudi tetap berkonsentrasi. Rekayasa ini juga dapat mengingatkan pengemudi agar memperlambat kendaraan.

“Jembatan di dekat perbatasan Batola dengan Banjar di Jalan Gubernur Syarkawi juga perlu di perhatikan. Selain tikungan tajam, tidak terdapat guardrail di sisi jalan,” jelas Bagus.

Memang angka kecelakaan yang merenggut nyawa pengguna jalan semakin memprihatinkan. Hingga Oktober 2019, sudah 29 nyawa melayang dari 38 kejadian di wilayah hukum Polres Batola.

Dari 38 kejadian tersebut, 1 di antaranya mengalami luka berat dan 11 korban lain luka ringan dengan kerugian material mencapai Rp131 juta.

Sebaliknya sepanjang 2018, hanya terjadi 29 kecelakaan yang menewaskan 22 jiwa, 19 luka ringan dan kerugian material sebesar Rp95,5 juta.

Mayoritas kendaraan yang terlibat kecelakaan sepanjang 2019 adalah sepeda motor sebanyak 43 unit, mobil penumpang 9 unit dan mobil barang 10 unit. Pun dibandingkan data 2018, fakta tersebut juga mengalami peningkatan.

Untungnya selama pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2019 yang berlangsung 23 Oktober hingga 6 November 2019, angka kecelakaan di Batola berhasil ditekan hingga 0 persen.

“Oleh karena semua blackspot berada di ruas jalan nasional, kami berharap instansi terkait merealisasikan saran-saran rekayasa tersebut,” timpal Kasat Lantas Polres Batola AKP Faisal Amri Nasution.

Kapolres Barito Kuala, AKBP Bagus Suseno, menyampaikan hasil Operasi Zebra Intan 2019 bersama Waka Polres Kompol Jatmiko dan Kasat Lantas AKP Faisal Amri Nasution, Jumat (8/11). Foto-apahabar.com/Bastian Alkaf

Baca Juga: Ada Desa 'Hantu' di Balangan, Walhi Minta KPK Turun Tangan

Baca Juga: Aksi Damai Bela Ulama di DPRD Kalsel, Kemana Wakil Rakyat?

Reporter: Bastian AlkafEditor: Syarif