tanah bumbu

Tegas, Kapolres Tanbu akan Proses Anggotanya yang Tidak Netral di Pilkada 2020

apahabar.com, BATULICIN – Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih, mengingatkan kepada seluruh anggotanya untuk menjaga…

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih. Foto-apahabar.com/Syahriadi

apahabar.com, BATULICIN – Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih, mengingatkan kepada seluruh anggotanya untuk menjaga netralitas pada pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

“Anggota Polri wajib netral dan tidak memihak ke calon, siapapun itu. Bila ada ditemukan anggota Polres Tanah Bumbu yang tidak netral, maka akan kami proses. Bilamana terbukti bersalah akan diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasubbag Humas, AKP H I Made Rasa, kepada apahabar.com.

Kapolres juga mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memandang siapapun itu, kalau memang terbukti melanggar aturan atau tidak netral, maka akan diproses.

“Kami tidak akan memandang siapa, mau bintara ataupun perwira tetap akan dikenakan sanksi, kalau memang terbukti bersalah,” tegasnya.

Mengenai sanksi yang bakal diberikan, Kapolres mengatakan semua diproses tergantung tindakan pelanggarannya.

“Kalau masih dalam ranah pidana diajukan ke sidang pengadilan. Dan kalau tidak sampai ke ranah pidana pelanggaran yang dilakukannya, maka dikenakan sanksi hukuman disiplin sesuai perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Perwira menengah itu juga mengingatkan komitmen Polri yang profesional dalam melaksanakan tugas, mulai dari tahapan persiapan, pelaksanaan, hingga setelah Pilkada 9 Desember 2020 nanti.

“Laksanakan tugas sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan,” imbaunya.

AKBP Himawan juga meminta kepada anggotanya untuk melakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan fungsi intelijen dan bhabinkamtibmas.

“Tentunya tugas saat tahapan harus diselesaikan dengan tetap berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.