Hot Borneo

Tegas! Kadis PUPR Kotabaru Larang Warga Dirikan Bangunan di Bantaran Sungai

apahabar.com, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat meminta…

Bupati Sayed Jafar bersama Kadis PUPR Kotabaru Suprapti Tri Astuti saat memimpin pembersihan sungai mencegah banjir. Foto-apahabar.com/Istimewa

apahabar.com, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat meminta warga tidak lagi membuat bangunan di bantaran sungai.

Larangan tegas itu disampaikan, agar tidak terjadi lagi penyempitan aliran sungai hingga menjadi salah satu penyebab banjir.

“Untuk warga jangan lagi mendirikan bangunan di bantaran sungai, sebab akan terjadi penyempitan sungai dan mengakibatkan banjir,” ujar Kepala Dinas PUPR Suprapti Tri Astuti, Sabtu (13/8).

Suprapti bilang, selain penyempitan aliran sungai, banjir juga disebabkan terjadinya pendangkalan pada sungai.

“Banyak sampah yang dibuang ke sungai sehingga menyebabkan pendangkalan. Otomatis apabila intensitas hujan tinggi alir sungai cepat meluap,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Kotabaru Sayed Jafar mengajak masyarakat Bumi Sa Ijaan agar dapat menjaga kebersihan dan jangan membuang sampah sembarangan.

“Mari kita jaga kebersihan, terutama membuang sampah pada tempatnya, karena salah satu penyebab banjir yakni membuang sampah di aliran sungai,” pungkas Sayed.