Tega! Gara-Gara Ribut Main Game, Dua Anak Jadi Korban Penusukan Pembantu

bakabar.com, TANAH BUMBU - Tragedi memilukan mengguncang warga Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Oleh Hadi MS
Keterangan HA dihadapan para awak media yang diintrogasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Agung Kurnia Putra, Senin (19/5). Foto: Istimewa

bakabar.com, TANAH BUMBU - Tragedi memilukan mengguncang warga Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Seorang pemuda berinisial HA (23), yang bekerja sebagai pembantu di sebuah warung soto, tega menganiaya dua anak majikannya.

Akibat kejadian tersebut, satu korban bernama Vharellya Putri (19) meninggal dunia, sementara adiknya, AZD (11), mengalami luka berat.

Kejadian mengenaskan ini terjadi pada Minggu, 11 Mei 2025 sekitar pukul 16.30 WITA di Jl. Ins-Gub Pelita 4, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (19/5/2025), pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena sedang berada di bawah pengaruh lem fox. Ia mengaku kesal terhadap korban yang dianggap mengganggunya saat sedang istirahat.

“Tertusuk karena saat itu sedang di bawah pengaruh lem fox, tidak sadar lagi,” ujar HA di hadapan awak media.

Pelaku menuturkan bahwa dirinya terganggu oleh suara ribut adik korban yang sedang bermain game. Ketika kakak korban datang dan menegurnya, emosi HA memuncak. Ia merasa diperlakukan semena-mena, terlebih saat masih diminta membersihkan diri meskipun sedang istirahat.

“Saya disuruh mandi dan bersih-bersih. Padahal saya lagi istirahat. Saya kesal dan ambil pisau dari dapur,” jelas HA.

Setelah melakukan penusukan, HA sempat duduk di depan rumah seolah tak terjadi apa-apa. Namun begitu keluarga korban datang, pelaku langsung melarikan diri.

Korban Vharellya Putri, alumni Pondok Pesantren Ar-Taqwa Kotabaru, meninggal dunia akibat luka tusuk di perut. Ia sempat berusaha menyelamatkan adiknya saat insiden terjadi, namun justru menjadi korban kedua.

“Anak kami, Vharellya Putri, telah mendahului kita. Insyaallah dimakamkan setelah Sholat Dhuhur,” ujar orang tua korban dengan penuh duka.

AZD, adik Vharellya, masih dalam perawatan intensif karena luka serius yang dideritanya.

Setelah buron selama beberapa hari, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Simpang Empat dalam Operasi Sikat Intan I 2025. HA diamankan di Desa Saring, Kecamatan Kusan Tengah, Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, mengonfirmasi bahwa pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan. Barang bukti yang disita antara lain:

1 bilah pisau

1 lembar baju daster warna biru motif bunga

1 baju lengan panjang warna abu-abu

1 celana panjang warna abu-abu

Kini, HA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto UU No. 17 Tahun 2016, serta Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat.

Penyidik Polres Tanah Bumbu masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif lebih lanjut dari aksi kejam ini.