Tak Berkategori

Tebas Kepala Korban dengan ‘Katana’, Warga Tanta Ditangkap Polisi

apahabar.com,TANJUNG – Unit Jatantas Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Murung Pudak mengamankan pelaku kasus penganiayaan berinisial…

Ilustrasi. Foto-Net

apahabar.com,TANJUNG – Unit Jatantas Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Murung Pudak mengamankan pelaku kasus penganiayaan berinisial MA (56), warga Desa Laburan Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong, Rabu (1/7) malam.

Pelaku diamankan usai pihak kepolisian menerima laporan aduan dari korban, Anton Hidayat (26) warga Jendral A Yani Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak.

"Kejadiannya pada hari Sabtu (27/6) sekitar pukul 22.00 Wita, Tempat Kejadian Perkara (TKP) warung lapo di Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak, di mana tersangka melakukan penganiayaan dengan cara membacok korban dengan senjata tajam mengenai tangan kiri,” ungkap Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasat Reskrim Iptu Matnur, Kamis (2/7).

Korban yang saat itu bersama rekannya sedang santai duduk di warung lapo sambil minum, didatangi oleh pelaku MA yang membawa 1 bilah besi besisi tajam berujung runcing dengan berwana putih merah menyerupai katana.

Setelah turun dari motor pelaku langsung membacok kearah kepala korban, namun langsung ditangkis oleh korban dengan menggunakan tangan kiri. Sehingga tangan kiri korban mengalami luka robek besar.

Kemudian oleh pemilik warung dilerai dan korban langsung dibawa ke RSUD H Badaruddin Kasim untuk dilakukan Perawatan medis.

Pelaku sendiri ditangkap hari Rabu (1/7) malam di sebuah warung di samping Pom Bensi Laburan Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong. Bersamanya diamankan barang bukti 1 bilah parang yang terbuat dari besi Plat berwarna Putih Merah dengan ukuran panjang kurang lebih 1 meter.

“Saat ini pelaku sedang dalam proses, kami masih mendalami motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelas Iptu Matnur.

MA (56) Pelaku penganiayaan di Warung Lapo, Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. Foto-Istimewa

Editor: Muhammad Bulkini