Kalsel

Tatib Baru, Dewan Kota Bebas Kerja Jam Berapapun

apahabar.com, BANJARMASIN – Setelah cukup lama menunggu, akhirnya DRPD Kota Banjarmasin telah merampungkan tata tertib baru….

Gedung DPRD Banjarmasin. Foto- apahabar.com/Ahya Firmansyah

apahabar.com, BANJARMASIN – Setelah cukup lama menunggu, akhirnya DRPD Kota Banjarmasin telah merampungkan tata tertib baru. Selanjutnya akan segera diparipurnakan.

Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya mengungkapkan, dalam tatib dewan baru tidak ada banyak perubahan yang signifikan.

Hanya saja kata politisi PAN ini, jam kerja bagi para wakil rakyat di Kota Seribu Sungai ditiadakan atau dihapus.

Lebih jauh Harry menjelaskan, jika biasanya jam kerja dewan diatur pukul 08.00 hingga 16.00 Wita, maka pada Tatib yang baru hal itu ditiadakan. Kini, dewan bebas turun kerja di jam berapapun.

"Nantinya anggota Dewa bisa ngantor mau itu malam atau siang, karena tidak ada absen sidik jari," paparnya.

Untuk hari kerja, kata Ketua DPD PAN Banjarmasin ini, tetap sama, yakni Senin hingga Jumat.

Bagi dia, hal tersebut untuk efesiensi dalam pelaksanaan agenda kerja. Sebab, jika jam kerja dewan diatur, maka di luar jam kerja dewan akan dianggap lembur.

"Dewan itu kan kerjanya setiap hari dan setiap waktu, bahkan malam dan saat hari libur atau Minggu pun dewan tetap kerja untuk menyerap aspirasi warga," tandasnya.

Baca Juga: Gedung DPRD Banjar Pun Difungsikan untuk Penginapan Jamaah Haul Guru Sekumpul

Baca Juga: Dukung Mahasiswa, Nenek Rohana Ikut Aksi Lilin di Gedung DPRD Kalsel

Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin