Parkir Liar

Tarif Rp10 Ribu, Dishub Segel Tempat Parkir Motor Asia Afrika Bandung

Tarif parkir motor Jalan Asia Afrika Bandung dikeluhkan warga karena capai Rp10 ribu. Pemkot Bandung pun menutup dua lahan parkir tersebut.

Dishub Kota Bandung lakukan penyegelan tempat atau lahan parkir di kawasan Asia Afrika yang ternyata tidak berizin dan kenakan tarip mahal,Rabu (04/10).Foto, apahabar.com/Hasbi

apahabar.com, BANDUNG - Tarif parkir motor di Jalan Asia Afrika Bandung dikeluhkan warga karena capai Rp10 ribu. Pemkot Bandung pun menutup dua lahan parkir tersebut.

"Setelah kami cek, keduanya milik swasta dan tidak ada izin," kata Plh Kadishub Kota Bandung Ricky Gustiadi, Rabu (4/10).

Ricky memastikan bahwa tempat parkir tersebut ilegal. Serta melanggar tarif parkir yang diatur dalam Perwal Nomor 1005 Tahun 2014.

"Kami segel karena meresahkan masyarakat," jelasnya.

Baca Juga: Modus Jadi Tukang Balon, 5 Pengedar Narkoba di Bandung Ditangkap

Menurut dia, penutupan ini bisa bersifat sementara. Syaratnya, para pengelola parkir harus mengurus izin penyelenggaraan parkir apabila ingin kembali dibuka.

"Mereka tidak boleh menyelenggarakan parkir sebelum memiliki izin," tandas dia. 

Jika izin tidak segera diurus, Dishub akan menindak tegas dengan penutupan secara permanen.

Baca Juga: TPS Ditutup, Warga Buang Sampah Sembarangan di Bandung Barat

Dalam waktu dekat, Pemkot Bandung akan menyisir parkir liar di seluruh Kota Bandung.

"Silahkan masyarakat laporkan pada kami. Kalau ilegal akan kami tindak sesuai peraturan," ujarnya.