Kereta Bandara

Tarif Kereta Bandara Turun, Pengamat: Sudah Murah, Apalagi Yang Diubah?

Pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta berupaya mendorong penggunaan transportasi massal. Salah satunya dengan mendorong pemanfaatan kereta bandara.

Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno (Foto:Dok. Gatra)

apahabar.com, JAKARTA -Pemerintah pusat dan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupaya mendorong penggunaan transportasi massal. Salah satunya dengan memanfaatkan penggunaan kereta bandara.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan Pemprov DKI Jakarta akan mengeluarkan anggaran untuk menekan tarif kereta bandara. Ia memastikan, tarif kereta bandara akan turun, hanya saja besarannya masih dibahas di internal Pemprov DKI Jakarta.

Menanggapi kemungkinan perubahan tarif kereta bandara, pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyebut tarif yang ada sekarang sudah ideal. Menurutnya, tarif saat ini tidak perlu diturunkan lagi.

"Mungkin inginnya adalah bagaimana mereka ingin naik kereta, ya terutama orang yang bekerja di bandara," ujarnya.

Baca Juga: Permudah Konektivitas, KAI Commuter Resmi Kelola Kereta Bandara

Sementara itu, untuk memenuhi kebutuhan para pekerja di bandara, menurut Djoko, sebaiknya diberi tarif khusus. Nantinya tarif itu akan memudahkan mereka dalam melakukan efisiensi waktu dari rumah ke tempat kerja.

"Kalau itu mudah, tetapkan tarif khusus untuk pekerja bandara, nanti otomatis mereka akan menggunakannya," ujar Djoko kepada apahabar.com, Rabu (30/5).

Menurut Djoko, saat ini tarif kereta bandara sudah banyak yang berubah. Jika sebelumnya dari Stasiun Manggarai harganya mencapai Rp75 ribu, sekarang sudah berubah menjadi Rp50 ribu.

"Apa yang mau diubah lagi. Nanti kan kasihan mode transportasi yang lainnya. Masa' terlalu besar subsidinya untuk kereta. Nanti jadinya ada pertimbangan. Seperti Damri tidak dapat subsidi," ujar Djoko.

Baca Juga: Penumpang Kereta Jarak Jauh, KAI: Jumlahnya Naik Jelang Libur Panjang

Hal itu menurut Djoko perlu diperhatikan, karena dengan tarif bus menuju Bandara seharga Rp90 ribu akan dianggap jauh lebih mahal ketimbang menggunakan kereta yang tarifnya jauh lebih murah.

"Harga 50ribu murah untuk ke bandara itu kan, kalau naik bus aja 90ribu. Kan sudah dapat subsidi juga," imbuhnya.