Target Pemerintah Tangani Kawasan Kumuh di Kalsel

Pemprov Kalimantan Selatan menargetkan penanganan kawasan kumuh seluas 253,49 hektare. Target itu masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)

Penanganan kawasan kumuh di Kalsel. Foto: Antara

bakabar.com, BANJARBARU - Pemprov Kalimantan Selatan menargetkan penanganan kawasan kumuh seluas 253,49 hektare. Target ini termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Tujuannya untuk mewujudkan permukiman yang layak, sehat dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kalsel.

Penetapan luasan tersebut akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Kawasan Kumuh 2025 yang sedang difinalisasi. SK ini tidak hanya sebagai dokumen administratif, juga menjadi dasar arah kebijakan penanganan kawasan prioritas.

"SK ini bukan hanya penetapan kawasan, tapi sebagai acuan pelaksanaan penanganan kawasan prioritas," jelas Kasi Pembinaan Teknis Kawasan Permukiman Disperkim Kalsel, Egianti Sariutami, awal pekan ini

Tercatat total kawasan kumuh di Kalsel di angka 724,66 hektare. Jumlah ini bersifat sementara lantaran masih ada menunggu data final dari Banjar, Banjarmasin dan Hulu Sungai Tengah.

"Beberapa kawasan di Banjarmasin sudah pernah ditangani, sehingga perlu dihitung ulang. Kemudian di HST, terdapat satu kawasan yang diusulkan masuk ke dalam penanganan provinsi," tambah Egianti.

Sementara 10 kabupaten/kota lain telah merampungkan proses identifikasi kawasan kumuh dan siap dimasukkan ke SK Kawasan Kumuh 2025.

Dokumen ini akan menjadi baseline penting dalam penataan dan pengentasan kawasan kumuh di Kalimantan Selatan.