Kalsel

Target Kandas, Banjarmasin Resmi Tambah Satu Zona Merah Covid-19

apahabar.com, BANJARMASIN – Bertambah satu lagi zona berisiko tinggi Covid-19 di Banjarmasin. Target menjadikan 52 kelurahan…

Ada kecenderungan masyarakat menyepelekan karena ini ancaman gelombang kedua Covid-19. Foto: Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Bertambah satu lagi zona berisiko tinggi Covid-19 di Banjarmasin.

Target menjadikan 52 kelurahan bebas Corona di akhir Oktober ini pun kandas.

Sesuai laporan Gugus Tugas Covid-19 Banjarmasin, zona merah baru tersebut adalah Sungai Miai.

Kelurahan di Banjarmasin Utara itu menyusul Kelurahan Seberang Mesjid yang tak kunjung keluar dari zona merah.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

"Sehingga Banjarmasin menjadi dua zona merah yaitu Seberang Mesjid dan Sungai Miai," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Banjarmasin Machli Riyadi kepada apahabar.com, Rabu (14/10).

Ada sederet alasan mengapa kawasan yang berbatasan langsung dengan Kelurahan Pangeran di sisi barat itu masuk ke zona merah atau daerah paling rawan Covid-19.

Baru-baru tadi ditemukan kasus pasien Covid-19 meninggal dunia. Serta penambahan jumlah pasien positif. Termasuk di antaranya tenaga kesehatan.

Kelurahan Sungai Miai memiliki 5 kasus baru Covid-19. Sebelumnya juga sudah terdapat 8 kasus. Sehingga saat ini kelurahan yang juga berbatasan dengan Alalak itu memiliki 13 pasien Covid-19. Mereka semua tengah dirawat insentif.

"Target kita menghijaukan Banjarmasin di Oktober jadi perlu waktu yang panjang," ucapnya.

Di sisi lain total kasus Covid-19 di Banjarmasin mencapai 3.413 orang, 175 dirawat, 3.003 sembuh dan 163 meninggal dunia karena Corona.

Adapun Machli berujar Banjarmasin mempunyai 12 pasien terkonfirmasi Covid-19 yang juga harus diawasi secara persuasif.

Mereka berada di rumah karantina dan sebagian menjalani isolasi mandiri. Jumlah pasien ini bertambah terus sejak 2 hari lalu.

"12 pasien ini terbagi di beberapa kelurahan," imbuhnya.

Machli berharap warga bisa memperketat perilaku hidup sehat dengan taat protokol kesehatan.

"Ada kecendurangan masyarakat menyepelekan karena ini ancaman gelombang kedua Covid-19," pungkasnya.

Enam Zona Kuning

Enam bulan pandemi menjadikan Banjarmasin sebagai zona paling berisiko Covid-19 di Kalimantan Selatan.

Warga Banjarmasin sebenarnya sudah sedikit bisa bernapas lega. Pasalnya, per 6 Oktober kemarin ibu kota Kalsel tak lagi ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19.

Capaian positif ini juga tak lepas dari sederet upaya Pemkot Banjarmasin menahan laju penyebaran Covid-19. Salah satunya melalui program wajib masker.

Bagi warga yang membandel, Pemkot Banjarmasin melalui Perwali Nomor 68/2020, tak segan mengenakan denda Rp100 ribu. Sosialisasi prokes pun digencarkan. Termasuk di tempat-tempat hiburan malam yang berpotensi memunculkan kerumunan.

Warga Banjarmasin telah diminta untuk tak terlalu beruforia. Pasalnya zona berisiko tinggi Covid-19 bisa berubah sewaktu-waktu. Bergantung perilaku masyarakat.

Pasalnya, selain menyisakan dua zona merah, Banjarmasin masih memiliki zona kuning mencapai 6 kelurahan. Yaitu: kawasan Pemurus Dalam, Teluk Dalam, Telaga Biru, Kuin Cerucuk, Kuripan dan Kuin Selatan.

Zona ini meski memiliki tingkat risiko penularan rendah, namun kapan saja bisa berubah menjadi merah. Seperti yang terjadi di Sungai Miai.

Ada sederet indikator yang digunakan untuk menghitung status zona berisiko tinggi Covid-19. Antara lain, epidemiologi (penularan), surveilans (pelacakan), dan pelayanan kesehatan.

Untuk epidemiologi, salah satunya yang paling utama adalah penurunan jumlah kasus positif pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen. Itu termasuk jumlah ODP, ODP dan jumlah kasus meninggal dunia.

Selain itu, kenaikan jumlah selesai pemantauan dari kasus ODP dan PDP selama dua pekan terakhir juga menjadi acuan.

Terkait surveilans adalah jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meninggal selama dua pekan terakhir.

Lalu positivity rate rendah (target kurang dari 5 persen sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa).

Sementara indikator pelayanan kesehatan ialah jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung sampai dengan kurang dari 20 persen jumlah pasien positif Covid-19 yang dirawat di RS.

Dan, jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung sampai dengan kurang dari jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS.

Akhirnya, Banjarmasin Resmi Tinggalkan Zona Merah Covid-19!