Target 7 Kursi, PDIP Banjar Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU

DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Banjar mendaftarkan 45 bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 ke KPU Banjar.

PDIP Banjar menyerahkan berkas bacaleg Pemilu 2024, di KPU Banjar, Kamis (11/5). Foto-apahabar.com/Hendra Lianor

apahabar.com, MARTAPURA - DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Banjar mendaftarkan 45 bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 ke KPU Banjar.

"Dari lima dapil (daerah pilihan) kami mendaftarkan 45 bakal calon legislatif," ujar Ketua PDIP Banjar, Fahrani, usai menyerahkan berkas di KPU, Kamis (11/5).

45 bacaleg adalah jumlah maksimal tiap parpol mendaftarkan anggotanya di KPU Kabupaten Banjar.

Fahrani mengaku setelah menerima SK dari PDIP pusat, ia sangat optimistis semua syarat bakal caleg tiap dapil serta keterwakilan perempuan sudah dipenuhi.

Dari 45 bacaleg tersebut, Fahrani menargetkan dapat mengamankan 7 kursi di DPRD Banjar, di mana pada periode 2019 - 2024 PDIP Banjar hanya meraih dua kursi.

"Target kami minimal lima kursi tiap dapil ada perwakilan, tapi setelah kami analisis dan dipetakan ternyata memungkinkan tujuh kursi," pungkasnya.

Sementara, Anggota KPU Banjar, Abdul Muthalib, mengatakan berkas PDIP sudah terima seluruhnya namun di aplikasi Silon masih belum muncul.

"Walaupun katanya sudah diupload di Silon KPU RI yaitu SK dari pimpinan parpol, namun belum terkoneksi ke Silon KPU Kabupaten Banjar," ujar pria kerap disapa Aziz ini.

Kendati demikian, ia mengapresiasi parpol yang mengajukan mendaftarkan jauh hari sebelum hari terakhir yaitu 14 Mei 2023.

"Sehingga jika masih ada kekurangan berkas dokumen masih bisa dilengkapi," pungkasnya.