Kalsel

Tanpa CCTV, Polres Kobar Gulung Kawanan Pencuri Kambuhan

apahabar.com, PANGKALANBUN – Satuan Reserse Kriminal Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menangkap empat pelaku yang terindikasi sebagai…

Satuan Reserse Kriminal Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menangkap empat pelaku yang terindikasi sebagai sindikat pencurian. Tampak Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting memamerkan hasil tangkapan, Jumat siang. apahabar.com/Maman

apahabar.com, PANGKALANBUN – Satuan Reserse Kriminal Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menangkap empat pelaku yang terindikasi sebagai sindikat pencurian.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting cukup bangga lantaran pengungkapan ini tanpa bantuan Closed Circuit Television (CCTV) atau kamera pengintai.

“Murni melalui penyelidikan anggota,” ujar Kapolres kepada apahabar.com, Jumat (28/2).

Setelah mendapat laporan dari masyarakat jajaran Reskrim Polres Kobar langsung menyebar dan melakukan penyelidikan ke sejumlah TKP.

Empat pelaku yang dibekuk, masing-masing SU, AS, AA dan MR. Semuanya warga Pangkalan Bun.

Menariknya, dari pendalaman polisi keempatnya diduga kuat beraksi di delapan TKP atau lokasi pencurian.

Di Jalan Pangeran Antasari Gang Parau II, Kobar, barang bukti yang diamankan polisi mencakup tiga unit HP, 2 merk Oppo F7, 1 merk Iphone 55 W, dan 2 buah Laptop Acer one 14.

Pelaku AS mencuri di 3 TKP, di Jalan Mak Jambek, Kelurahan Raja Sebrang dan Warung Kopi Jalan Abdul Syukur RT 10 Kelurahan Raja serta Teras Masjid Sirajul Muhtadin Kampung Baru. Barang bukti yang dicuri, 3 buah HP Merk Oppo, Xiaomi dan Samsung, 1 tablet merk Advan serta 1 buah camera merk Sony.

Sedangkan, untuk pelaku AA yang merupakan bekas residivis 3 kali dipenjara melakukan pencurian di 2 TKP, yakni di Perumahan Dokter Jalan Sultan Imanudin Pangkalan Bun dan Perumahan Dinas BEA Cukai. Barang buktinya, satu sepeda motor Honda Beat KH 3476 RF, dua HP Samsung, dan Vivo, serta sebuah charger, dan pisau.

Untuk pelaku MR di 1 TKP di Lapangan Istana Kuning Pangkalan Bun. Modus tersangka sebagai penadah, membeli sebuah HP merk Oppo dari hasil pencurian, dengan tukar tambah uang Rp100 ribu.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat juga kepada seluruh penjual barang terutama toko-toko penjual HP mulai saat ini meningkatkan kewaspadaan.

"Pokonya jangan sekali-kali meninggalkan ruangan toko, tanpa penjagaan termasuk rumah-rumah harus ada yang menjaga,” ujar Kapolres.

Baca Juga: Sigap, Polsek Amuntai Kota Tangkap Pencuri Besi Plat Hanya dalam Satu jam

Baca Juga: Hanya 2 Hari Perburuan, Polres HSU Sukses Tangkap Pelaku Pencuri Motor

Reporter: Ahc16
Editor: Fariz Fadhillah