Tanggapi Pernyataan Luhut Soal OTT, Jubir KPK: Kerjanya Terukur dan Holistik

KPK membuka suara melalui juru bicaranya Ali Fikri terkait pernyataan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Foto: Antara.

apahabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka suara melalui juru bicaranya Ali Fikri terkait pernyataan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa sistem kerja KPK sudah sesuai dengan arah dan tujuannya. KPK tidak hanya fokus pada penindakan saja (OTT) tapi diselesaikan dengan kerja-kerja yang terukur secara holistik.

“Cara kerja pemberantasan korupsi oleh KPK tentu tidak hanya fokus pada upaya penindakan saja, tapi diselesaikan dengan kerja-kerja terukur secara holistik,” ujar Ali Fikri kepada apahabar.com, Rabu (21/12).

Hal itu diwujudkan KPK dalam setiap tindakan tangkap tangan, ataupun menangani perkara tindak pidana korupsi di suatu wilayah ataupun sektor tertentu. KPK selalu bergegas melakukan berbagai upaya Pencegahan ataupun pendekatan pendidikan antikorupsinya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Kena OTT KPK

Ali pun mengambil contoh soal tangkap tangan korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah melalui modus perizinan, pengadaan barang dana jasa, jual beli jabatan, maupun pengelolaan anggaran.

Dalam hal itu, KPK secara intens melakukan pendampingan kepada seluruh pemerintah daerah, baik pada eksekutif maupun legislatifnya. Diantaranya melalui instrumen Monitoring Centre for Prevention (MCP).

“Secara intens melakukan pendampingan melalui instrumen Monitoring Centre for Prevention (MCP),” tambah Ali.

Selain itu, Ali juga mengambil contoh dari kasus korupsi di sektor pendidikan. Misalnya dalam penanganan kasus terakhir, dimana KPK melakukan tangkap tangan dalam kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung.

“KPK tidak berhenti pada upaya penindakannya saja, tapi KPK pun melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan agar modus serupa tak kembali terulang,” imbuhnya.

Baca Juga: Mahfud Soroti Mafia Hukum: Banyak Jaksa dan Polisi 'Dipingpong' Akibat Berantas Korupsi

KPK juga mendesak Kemendikbudristek untuk melakukan evaluasi dan menerbitkan surat edaran terkait penerimaan mahasiswa baru secara transparan dan akuntable.

“Konkretnya, kita mendorong Kemendikbudristek mengevaluasi dan menerbitkan surat edaran terkait penerimaan mahasiswa baru secara transparan dan akuntable,” tandasnya.

Diketahui, Luhut pada hari Selasa (20/12) kemarin mengatakan bahwa Operasi Tangkap Tangan yang sering dilakukan KPK justru malah membuat negara semakin jelek.

“Kita tidak usah bicara tinggi-tinggi. OTT-OTT itu kan tidak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget, kalau mau bersih-bersih amat di surga sajalah kau,” ujar Luhut saat memberikan pidato di Launching Stranas PK Tahun 2023-2024, di Thamrin, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Komisi Yudisial Perlu Berbenah, Sikapi Dua Hakim Agung Tersandung Korupsi

Perkataan Luhut tersebut menuju pada nama baik Indonesia yang baru saja dipuji karena sukses menggelar Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada bulan November kemarin.

Maka dari itu, Ali membeberkan beberapa sistem KPK dalam menangani kasus korupsi yang biasa disebut sebagai ‘Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi'.

“Inilah yang sering kita sebut sebagai kerja holistik, *Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi,” pungkas Ali.