Kalsel

Tanggapan Gusti Makmur Soal KPU Banjarmasin Pilih Ketua Plh

apahabar.com, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh), awal pekan…

Ketua KPU Kota Banjarmasin, Gusti Makmur. Foto-dok

apahabar.com, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh), awal pekan tadi.

Gusti Makmur, sebagai Ketua KPU Kota menanggapinya sebagai proses pergantian yang wajar.

Gusti Makmur tidak hadir dalam rapat pleno yang menyisakan empat komisioner itu. Dia beralasan tak bisa hadir karena sedang ada kesibukan di luar.

Namun, salah satunya karena urusan keluarga di luar Kota Banjarmasin. Sedemikian pentingnya, hingga melayangkan surat izin sementara ke kantor. Sayang, tak disebutkan daerah mana yang dituju.

Menurutnya tidak mungkin dirinya bolak balik dalam mengurus perihal tersebut. “Proses pergantian wajar aja, kalau saya izin misalnya ke Jakarta bisa digantikan terlebih dulu dengan Plh Ketua,” ujarnya saat ditemui di Kantor KPU Kalsel, Selasa (14/1).

Diketahui, berita acara Plh Ketua KPU Banjarmasin hanya berlaku tiga hari terhitung dari kemarin.

Artinya aktivitas tersebut akan diperbaharui kembali, ketika habis masa aktifnya. KPU pun kembali menggelar rapat pleno pembentukan itu.

“Bahasanya aja Plh, kalau orang pasti memahami artinya,” sebut Gusti.

Lantas, kapan dia kembali menjabat sebagai Ketua KPU Banjarmasin? Dia mengungkapkan ketika dirinya aktif bekerja selama tiga hari penuh.

“Setelah tiga hari bekerja seperti biasa, langsung dirolling,” imbuhnya.

Disinggung soal izin tidak ngantor juga berkaitan dengan dugaan kasus pelecehan seksual menyangkut namanya, Gusti Makmur membantahnya.

Meski begitu, dia menekankan ketika ada orang melapor, maka harus menghormati proses hukum tersebut. Disamping itu dia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Saya tidak tahu masalah itu dan kita lihat hasil penyelidikan polisi,” tegasnya.

Dia memastikan, kedatangannya ke kantor KPU Kalsel untuk membicarakan perekrutan panitia pengawas kecamatan (PPK) Kota Banjarmasin.

“Konsultasi dengan KPU Provinsi bagaimana bagusnya pembentukan PPK,” katanya.

Seperti diketahui, mulai Rabu (15/1), hasil perekrutan PPK akan disebarkan ke lima kecamatan di Banjarmasin.

Sementara itu, Komisioner KPU Kalsel, Siswansyah membenarkan hal itu. Kelima komisioner KPU Banjarmasin berserta sekertaris dipanggil untuk membicarakan hal pembentukan PKK. “Seperti itu saja, tidak ada yang lain,” tuturnya.

Baca Juga: Temukan Potensi Bahaya Listrik Akibat Cuaca Ekstrem, Hubungi Contact Center PLN 123

Baca Juga: Naik Rp 2,3 Juta, Gaji Guru Honorer Kalsel Harusnya UMP

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin