Pemkab Tapin

Tandatangani Perjanjian Kinerja SOPD, Bupati Tapin Akan Evaluasi Tiap 3 Bulan

apahabar.com, RANTAU – Mengawali kinerja di 2022, Pemkab Tapin lakukan penandatanganan perjanjian kinerja dengan Satuan Organisasi…

Pemerintah Kabupaten Tapin lakukan penandatanganan perjanjian kinerja dengan SOPD. Foto: Humas Pemkab Tapin

apahabar.com, RANTAU – Mengawali kinerja di 2022, Pemkab Tapin lakukan penandatanganan perjanjian kinerja dengan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).

Adanya perjanjian kinerja ini dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif transparan, dan akuntabel serta berorentasi pada hasil kerja.

Bupati Tapin, HM Arifin Arpan, mengatakan bahwa dirinya akan mengevaluasi kinerja para perangkat daerah sesuai dengan target yang telah ditetapkan sesuai dengan indikatornya masing-masing.

“Setiap tiga bulan akan kita lakukan evaluasi sejauh mana capaian kinerja yang dicapai,” jelasnya di Aula Tamasa Kantor Bupati Tapin, Rabu (19/1).

Bupati Tapin dua periode ini menjelaskan dilaksanakannya perjanjian kinerja ini yakni menindaklanjuti dari Pemerintah Pusat, sebagai komitmen bersama dalam mengawali kinerja di 2022 di Pemkab Tapin.

Lebih lanjut, hal itu karena di setiap masing-masing SOPD sudah ada tupoksinya jadi diharapkan bisa melaksanakan program kinerja selama satu tahun dan tepat sasaran.

“Dengan kontrak kinerja tahun 2022, masing-masing SOPD harus siap untuk bisa melaporkan hasil kerjanya setiap hari sesuai program kerjanya,” ujar Bupati Tapin.

Diketahui, perjanjian kinerja memuat penjabaran atas program dari berbagai kegiatan yang lengkap dengan sasaran strategis, indikator kinerja, target program kegiatan dan pembiayaan yang bersumber dari APBD anggaran 2022.

“Semoga semua apa yang telah diprogramkan dapat dilaksanakan dan tepat sasaran sesuai dengan harapan kita bersama,” harapnya.