Kalsel

Tandatangani MoU Untuk Pembangunan SPAM Banjarbakula, Pemprov Kalsel Gelontorkan Miliaran Rupiah

apahabar.com, BANJARBARU – Puluhan milyar rupiah digelontorkan Pemprov Kalsel untuk perubahan kelanjutan pembangunan Instalasi Pengolahan Air…

Kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pengalihan/Konversi Aset Penyertaan Modal Pemprov Kalsel pada PDAM Intan Banjar untuk Berkelanjutan Pembangunan SPAM Regional Banjarbakula di Ruang Rapat P.M.Noor Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Kamis (31/10). Foto-apahabar.com/Nurul Mufidah

apahabar.com, BANJARBARU – Puluhan milyar rupiah digelontorkan Pemprov Kalsel untuk perubahan kelanjutan pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) regional Banjarbakula tahap 2 dengan rencana alokasi anggaran di tahun 2020.

“Dana yang dianggarkan pada 2020, 80 miliaran dan sisanya akan diselesaikan di tahun 2021 dengan mekanisme dan lokasi kegiatan pengembangan spam regional tersebut berada di Hutan Pinus Banjarbaru,” ujar kepala dinas PUPR provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, di ruang rapat P.M.Noor Setdaprov Kalsel, Banjabaru. Kamis (31/10).

Agar hal itu terealisasi, menurut Roy diperlukan lahan yang harus dimiliki oleh pemerintah provinsi sebagai pengelola, sehingga lahan semula yang berstatus milik pemerintah Kabupaten Banjar harus diambil alih melalui konvensi dengan penyertaan modal provinsi.

“Sejalan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Banjar tersedia mengalihkan status tanah menjadi kepemilikan provinsi melalui kesepakatan bersama tentang pengalihan konversi aset penyertaan modal Pemprov Kalsel,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, pada kesempatan itu dilaksanakan penandatangan kerjasama tentang pengalihan atau konversi pernyataan modal Pemprov Kalsel pada PT Intan Banjar untuk keberlanjutan pembangunan spam regional Banjarbakula tahap 2.

Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor mengungkapkan data dan alasan mengapa hal ini perlu dilakukan.

“Berdasarkan data BPS tahun 2018 rata-rata nasional dan untuk akses air terhadap air minum layak tercatat untuk wilayah perkotaan sebesar 81,55 persen dan wilayah pedesaan baru dan berkelanjutan secara nasional 65,28 persen,” ujarnya.

Namun, sambung Paman Birin, dalam hal ini Kalimantan Selatan adalah salah satu provinsi yang masih berada di bawah rata-rata nasional yaitu baru 50,46 persen untuk rumah tangga yang memiliki akses air minum yang layak di tahun 2018.

“Untuk sekaligus mengurangi ketimpangan antara wilayah, salah satunya dengan cara mengembangkan sistem penyediaan air minum regional Banjarbakula,” tuturnya.

Dengan demikian, kebutuhan air untuk keperluan domestik berbanding lurus dengan peningkatan jumlah penduduk di daerah.

Untuk itu, sambung Paman, pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memandang pemenuhan kebutuhan air minum sebagai bagian dari hal yang penting dalam pembangunan di daerah dan untuk menuju Kalimantan Selatan sejahtera berkeadilan mandiri dan berdaya saing.

“Melalui mekanisme pernyataan modal, diharapkan dapat memacu kinerja PDAM Intan Banjar untuk meningkatkan akses dan pelayanan air minum bagi warga, saya kira inilah tujuan utama dilaksanakannya kesepakatan bersama ini,” jelasnya.

Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri pula oleh Walikota Banjarbaru, Bupati Kabupaten Banjar, Kepala PDAM Intan Banjar serta seluruh SKPD terkait.

Baca Juga: Menteri LHK Saksikan Penandatanganan MoU Persemaian Semi Permanen

Baca Juga: Bedah MoU Dewan Pers-Polri: Polisi Wajib Transparan Soal Sengketa Pers

Baca Juga: Tekan MoU Modal Barakah, Bukti Perbankan Syariah Tingkatkan Perekonomian di Banjarbaru

Baca Juga: Peringati Harjad Provinsi Kalsel di Kandangan Diwarnai Penandatanganan MoU

Reporter : Nurul Mufidah
Editor: Muhammad Bulkini