Penipuan Tiket Konser

Tampang Ghisca Debora, Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pelaku berhasil menggelapkan uang sebanyak Rp 5,1 miliar dari hasil penipuannya.

Ghisca Debora Aritonang (19) Seorang Mahasiswi yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan tiket konser Coldplay oleh Polres Metro Jakarra Pusat setelah berhasil tertangkap. Foto : Istimewa

apahabar.com, JAKARTA - Ghisca Debora Aritonang (19) Seorang Mahasiswi yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan tiket konser Coldplay oleh Polres Metro Jakarra Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pelaku berhasil menggelapkan uang sebanyak Rp 5,1 miliar dari hasil penipuannya.

"Pada Jumat 17 November 2024, kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan sejak Jumat kemarin," ujar Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11).

Baca Juga: Polisi Kumpulkan Bukti Penipuan Tiket Coldplay: Sikat Rp 1,3 Miliar

Susatyo mengatakan pihaknya telah menahan dan menyita sejumlah barang milik Ghisca yaitu; tas, sepatu, sandal bermerek, dan sebagainya.

Diketahui dalam menjalankan aksinya, Ghisca mengaku mengenal promotor konser kepada korban. Korban pun percaya hingga akhirnya membeli tiket konser melalui dirinya.

Sementara dalam kenyataannya tidak ada komunikasi apa pun antara Ghisca dengan pihak promotor.

Baca Juga: Ada 400 Laporan Penipuan Tiket Coldplay, Kerugian Capai Rp1,3 Milliar

"Modusnya, tersangka (mengaku kepada korban) mengambil Rp 250.000 per tiket," ujarnya

Adapun, kini Ghisca dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan jucto Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.