Megaproyek IKN

Tambang Ilegal di IKN, Harus Bikin Satgas: Jangan Jadi Bagian Mafia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menyoroti isu terkait banyaknya tambang ilegal di IKN. Katanya, banyak melibat oknum di lintas sektor.

Tambang ilegal di Desa Tandilang, Kecamatan Batang Alai, Hulu Sungai Tengah. Foto-Pemkab HST

apahabar.com, JAKARTA - Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menyoroti isu terkait banyaknya tambang ilegal di IKN. Katanya, banyak melibatkan Aparatur Penegak Hukum (APH) di lintas sektor.

Menurut peneliti ISESS Bambang Rukminto, banyaknya pertambangan ilegal di IKN juga melibatkan anggota nakal aparat penegak hukum sendiri. 

"Selain pelakunya sendiri juga melibatkan pihak pemberi ijin, maupun aparatur penegak hukum," kata Bambang kepada apahabar.com, Selasa (31/8).

Baca Juga: Top! 126 Tambang Batu Bara Ilegal Beking Aparat Kepung IKN

Untuk itu, lanjutnya, diperlukan satgas mafia tambang. Melihat maraknya fenomena pertambangan ilegal di IKN sebagai urgensinya.

Ia menegaskan, dalam membentuk satgas mafia tambang juga perlu akuntabilitas serta transparansi jelas dalam melaksanakan tugasnya.

"Jangan sampai satgas mafia tambang tersebut malah menjadi bagian dari mafia tambang itu sendiri," pungkasnya.

Baca Juga: DPR Desak Presiden Jokowi Bernyali Berantas Tambang Ilegal di IKN!

Sebelumnya, jaringan Advokasi Tambang (Jatam) membenarkan adanya fakta soal IKN yang dikepung tambang Ilegal.

Dinimisator Jatam Kaltim, Mareta Sari, mengklaim mereka punya data-data pendukung. 

"Yang mampu kami kumpulkan untuk tambang ilegal, semuanya tambang batu bara," jelas Mareta.

Baca Juga: Aktivitas Tambang Ilegal di Megaproyek IKN Merugikan Negara!

Total terdapat 126 titik tambang ilegal yang sudah dideteksi Jatam. Semuanya berada di sekitaran IKN dan bukan tidak mungkin bertambah banyak. 

"Dalam catatan kami begitu. Bisa lebih lagi karena ini data sudah hampir setahun," papar Mareta.