Dishut Kalsel

Tambah Pengetahuan Pengamanan Hutan, Dishut Kalsel Gelar Bimtek

apahabar.com, BANJARBARU – Bimbingan teknis mengenai penyidikan dan pengamanan hutan diberikan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel kepada…

Kegiatan Bimtek Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel dilaksanakan di Aula Bapelkes Banjarbaru, Senin (2/12). Foto- Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel

apahabar.com, BANJARBARU – Bimbingan teknis mengenai penyidikan dan pengamanan hutan diberikan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel kepada Tenaga Khusus Pengamanan Hutan (TKPH) sebagai pengetahuan tambahan.

Kepala Bidang PKSDAE Dinas Kehutanan Kalsel, Pantja Satata S.Hut, membuka bimbingan teknis TKPH, di Aula Bapelkes Banjarbaru, Senin (2/12) lalu.

“Materi yang disampaikan pada Bimtek kemarin tentang penyidikan, teknik pengamanan hutan, dan minta masukan mereka yang tugas di daerah, karena masalah petugas di daerah itu sarana prasarana dan personel,” ujar Pantja kepada apahabar.com saat ditemui di kantornya, Rabu (5/12) sore.

Sebanyak 60 orang tenaga kontrak pengamanan hutan yang terdiri dari 30 orang dari TKPH 1 dan sisanya dari TKPH 2 mengikuti kegiatan tersebut.

Ia mengaku, untuk luasan hutan di Kalsel yang mencapai jutaan hektare, personel TKPH masih sangat kurang.

“Ada tambahan 40 orang, tapi itu juga masih kurang. Karena yang diawasi 1,7 juta hektare hutan,”ungkapnya.

Ia mengatakan personel yang ada hanya 210 orang termasuk yang baru dengan rincian, 100 orang tenaga kontrak dan 110 lainnya polisi hutan.

Karena kekurangan personel itu lah, Dinas Kehutanan berinisiatif menggelar bimtek untuk terus menambah pengetahuan dan upgrade personel yang ada.

“Bimtek ini baru pertama kali. Mereka butuh ini karena di daerah mereka perlu membantu penyidikan. Mereka juga generasi polhut selanjutnya. Kami akan pensiun siapa lagi yang mau meneruskan,” jelasnya.

Ke depannya, kegiatan Bimtek akan terus dilaksanakan setiap 6 bulan sekali. Kegiatan Bimtek tersebut juga dihadiri Kasi Pamhut Dinas Kehutanan, Polhut senior, Kasat Pamhut dan Mindik Pamhut.

Baca Juga: Dilindungi Undang-Undang, Seekor Kucing Hutan Dilepasliarkan di Balangan

Baca Juga: Hasil Lelang Jadi Dana Bagi Hasil, Dishut Tetap Tingkatkan Patroli

Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Puja Mandela