Kalsel

Tak Update Sejak 2013, RSUD Tanah Bumbu Optimistis Bertahan di Kelas C

apahabar.com, BATULICIN – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Andi Abdurrahman Noor menanggapi hasil review…

RSUD dr. Andi Abdurrahman Noor. Foto-apahabar.com/Puja Mandela

apahabar.com, BATULICIN – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Andi Abdurrahman Noor menanggapi hasil review Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait rekomendasi penurunan kelas, dari C ke D. Hasil peninjauan terbaru Kemenkes itu menyatakan sebanyak 615 RS se-Indonesia turun kelas.

Kepala RSUD dr. Andi Abdurrahman Noor, dr. Arman Jaya, mengakui rekomendasi penurunan kelas tersebut dikeluarkan mengingat pihaknya tidak pernah mengupdate data sejak 2013.

“Sebenarnya setiap tahun kita update, tapi tidak melalui aplikasi ASPAK. Kami update data di rumah sakit online yang tidak terintegrasi dengan ASPAK,” ungkap dr. Arman Jaya, kepada apahabar.com, Kamis (01/08).

ASPAK merupakan aplikasi pengelolaan data sarana, prasarana dan alat-alat kesehatan rumah sakit dan fasilitas kesehatan di bawah pengelolaan Kemenkes.

Setiap rumah sakit di Indonesia diwajibkan mengupdate pembaruan fasilitas kesehatan, termasuk sumber daya manusia (SDM) rumah sakit melalui aplikasi tersebut.

“Saat ini sedang kita update terus. Targetnya minggu ini selesai,” sebutnya.

Arman menilai rekomendasi penurunan kelas murni karena data yang belum update. Sebab, fasilitas yang dimiliki RSUD dr. Andi Abdurrahman Noor sejatinya sangat layak berada di kelas C.

Bahkan, beberapa fasilitas yang dimiliki berada di atas standar yang ditetapkan Kementrian Kesehatan RI untuk rumah sakit kelas C.

“Misalnya, untuk dokter spesialis penyakit dalam, standar kelas C itu harus ada dua, tapi di sini kita punya tiga dokter. Kemudian, dokter spesialis anak, standarnya dua, kita ada tiga. Obs Gyn kebidanan standarnya dua, kita ada tiga. Dokter bedah, standarnya dua, kita punya empat. Dan masih banyak lagi yang SDM-nya di atas standar,” paparnya.

Ia juga mengaku terkejut dengan adanya rekomendasi dari Kemenkes. Apalagi sebelumnya tidak ada sosialisasi terkait rekomendasi itu.

Untungnya, setiap rumah sakit diberikan waktu sanggah selama 28 hari untuk melengkapi data yang diminta Kemenkes.

“Sebelumnya tidak tahu. Jadi, ya, pasti kaget. Tapi kami optimistis bertahan di kelas C. Rencananya minggu depan kami antar langsung ke Kementrian Kesehatan RI,” tandasnya.

Sebelumnya, Kementrian Kesehatan RI merekomendasikan dua rumah sakit di Kabupaten Tanah Bumbu turun kelas dari tipe C ke D. Dua rumah sakit tersebut yakni RSUD dr. Andi Abdurrahman Noor dan Rumah Sakit Umum Marina Permata.

Baca Juga: RSUD Tanbu Segera Miliki Ruang Rawat Inap Senilai Rp13 Miliar

Baca Juga: Tanah Bumbu Berduka, Fadli Zour Tutup Usia

Reporter: Puja Mandela
Editor: Fariz Fadhillah