Kalsel

Tak Terpakai, Bangunan Pasar di CLS Tapin Sering Dipakai Tempat Mesum dan Mabuk

apahabar.com, RANTAU – Bangunan pasar yang tak terpakai di Kecamatan Candi Laras Selatan (CLS), Kabupaten Tapin,…

Proyek bangunan pasar tak terpakai yang berada di tengah lahan padi produktif warga di Kecamatan Candi Laras Selatan, Tapin. Foto-apahabar.com/M Fauzi Fadilah

apahabar.com, RANTAU – Bangunan pasar yang tak terpakai di Kecamatan Candi Laras Selatan (CLS), Kabupaten Tapin, Kalsel diduga sering dimanfaatkan sebagai tempat mesum dan mabuk-mabukan.

Bangunan yang diniatkan untuk memindahkan para pedagang harian di CLS itu diduga tidak sejalan dengan tujuannya, sebab warga lebih memilih tempat semula.

Ada beberapa faktor penyebab penolakan warga pindah ke pasar baru, di antaranya tidak ada arahan dan ada kesan pemaksaan.

“Pertama halaman belum luas, kedua jauh dari pemukiman, ketiga pedagang di pasar sudah jadi kebiasaan di pelabuhan dan tidak ada arahan, dan ada kesan pemaksaan untuk pemindahan waktu itu,” ujar Muhammad Arsyad warga setempat mewakili keluh kesah para pedagang, Rabu (4/11).

Dirasa tidak bagusnya perencanaan saat itu, sampai sekarang para pedagang enggan untuk berdagang di sana.

“Tidak pernah sama sekali dipakai untuk jualan,” ujar Arsyad.

Terlihat, bangunan di tengah lahan produktif tanaman padi itu semeraut, ditumbuhi semak belukar, jalan masuk pasar tertutup rumput liar dan banyak fisik bangunan rusak.

Pada 3 tahun lalu, warga memberi pagar di jalan menuju masuk dan ditulis di depan dinding bangunan pasar dengan cat warna merah dengan tulisan “Jangan Bepacaran di sini! Mabok Kami Pukuli.”

Tindakan tersebut, kata Arsyad, warga sudah geram sebab tempat itu kerap dipakai maksiat, seperti mesum dan mabuk mabukan.

Mewakili para pedagang, Arsyad selaku tokoh pemuda di CLS memberikan solusi agar pemerintah melakukan mediasi dengan para pedagang.

Hal itu berdasarkan catatan Arsyad, di antaranya halaman dan tempat berdagang perlu diperluas, akses listrik maupun air bersih harus disiapkan serta perlu dibuatkan sistem pengelolaan limbah atau sampah pasar agar tidak mencemari lahan padi warga.

“Pemerintah harusnya memiliki perencanaan matang tentang sosial ekonomi di pasar mingguan itu. Saya rasa apabila pendekatan dan penyampaiannya bagus dalam artian tidak membuat rugi pedagang, mereka pasti mau untuk dipindahkan,” ujar Arsyad.