Tak Punya Uang Beli Obat Terlarang, Pria di Tabalong Lakukan KDRT ke Istri

Seorang pria di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalsel, tega menganiaya istrinya sendiri.

Pelaku KDRT saat berada di Mapolres Tabalong. Foto - Humas Polres Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Seorang pria di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalsel, tega menganiaya istrinya sendiri.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno, mengatakan, peristiwa penganiayaan berawal pada Rabu (13/11) siang di sebuah rumah yang ditinggali pasutri tersebut di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Saat itu pelaku berinisial RN (22) meminta sejumlah uang kepada istrinya berinisial WA (26) untuk membeli obat-obatan terlarang. Korban mengatakan tidak mempunyai uang.

Pelaku marah-marah dan menyuruh korban untuk meminjam uang kepada ibunya yang juga tinggal di rumah tersebut.

Sorenya, pelaku menemui orangtua korban dan ingin meminjam uang tetapi orangtua korban mengatakan bahwa tidak mempunyai uang. 

"Pada malam harinya, pelaku mendatangi korban sambil marah-marah dan kembali meminta uang, korban kembali mengatakan tidak punya uang," kata Joko, Senin (18/11).

Setelah itu, pelaku mulai memukul bagian kepala dan menampar korban hingga menyebabkan memar di mata dan luka di bibir korban.

"Korban ke luar dari rumah, tetapi kembali dipukul pelaku dan mengenai jari kelingking tangan kirin korban juga sempat diseret oleh pelaku yang menyebabkan luka di lutut bagian kaki kiri hingga sempat sempat pingsan," ungkap Joko.

"Setelah siuman,  korban kemudian mencari tumpangan untuk minta diantarkan ke Polres Tabalong untuk membuat pengaduan," imbuhnya.

Polisi kemudian mengamankan pelaku pada Kamis (14/11) sore di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak dan mengakui perbuatannya.

Bersamanya turut disita KTP, selembar Surat Keterangan Permintaan Visum Et Repertum dan celana panjang warna hijau," pungkas Joko.