Kalsel

Tak Pakai Masker, Warga Banua Lawas Tabalong Disuruh Pulang

apahabar.com, TANJUNG – Tak pakai masker, tiga warga Kecamatan Banua Lawas, Tabalong yang terjaring operasi yustisi…

Oleh Syarif
Tiga pilar Kecamatan Banua Lawas menegur warga yang tidak memakai masker. Foto-apahabar.com/Amin

apahabar.com, TANJUNG - Tak pakai masker, tiga warga Kecamatan Banua Lawas, Tabalong yang terjaring operasi yustisi protokol kesehatan yang digelar Tiga Pilar Kecamatan Banua Lawas, Rabu (2/11) disuruh pulang.

Operasi tersebut dipimpin Camat Banua Lawas H Faridudin, Kapolsek Ipda Mochsoni dan Danramil Banua Lawas Kapten Inf Dwi Prasetyo, bersama masing-masing jajaran.

Operasi penegakan Perbup Tabalong Nomor 26 Tahun 2020 kali ini dipusatkan di pasar Arba Banua Lawas.

"Warga yang terjaring adalah para pengunjung di pasar,” kata Faridudin.

Lanjutnya, warga tersebut kemudian dikenai sanksi teguran lisan serta diperintahkan membeli 1 orang dan dua lainnya disuruh kembali pulang.

Sementara itu, Kapolsek Banua Lawas Ipda Muchsoni mengatakan, operasi ini terus akan dilakukan sebagai upaya menghentikan penyebaran Covid-19.

“Kami mengajak masyarakat agar selalu mematuhi 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tandasnya.

Terpisah, Danramil Banua Lawas, Kapten Inf Dwi Prasetyo mengatakan, pihaknya tiga henti-hentinya mengingatkan warga agar mematuhi prokes Covid-19.

“Saat ini hanya dengan menerapkan prokes yang ketat penyebaran virus korona dapat dicegah,” pungkasnya.