Pemkab Tabalong

Tak Pakai Masker, Sejumlah Warga Tabalong Terjaring Operasi Yustisi

apahabar.com, TANJUNG – Operasi yustisi penegakan Perbup Tabalong Nomor 26 Tahun 2020, terus dilaksanakan aparat gabungan….

Petugas gabungan masih menemukan warga yang tidak memakai masker dalam operasi yustisi di Murung Pudak. Foto: Istimewa

apahabar.com, TANJUNG – Operasi yustisi penegakan Perbup Tabalong Nomor 26 Tahun 2020, terus dilaksanakan aparat gabungan.

Seperti yang dilaksanakan di Pasar Kapar dan Taman 10K Kecamatan Murung Pudak, Minggu (31/1).

Pemilihan dua tempat tersebut disebabkan tidak pernah sepi pengunjung, sehingga rawan penyebaran Covid-19.

Hasilnya masih ditemukan 10 warga yang tidak menggunakan masker. Mereka kemudian diberi teguran dan masker yang harus langsung dipakai.

“Pelaksanaan operasi yustisi ini terus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” papar Rahmatullah Putra Perdana, Camat Murung Pudak.

Sementara Dandim 1008 Tanjung, Letkol Inf Ras Lambang Yudha, melalui Kasdim Mayor Inf Ronny Wijaya mengimbau warga agar tetap semangat menjalankan protokol kesehatan.

“Kami berharap masyarakat menjadikan menggunakan masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan sebagai kebiasaan sehari-hari,” jelas Ronny.

“Kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan menjadi kunci utama pencegahah penyebaran Covid-19,” tandasnya.