Tak Berkategori

Tak Pakai Masker ke Pasar Tanjung, 5 Warga Tabalong Terjaring Operasi Yustisi

apahabar.com, TANJUNG – Meski saat ini tidak ada pasien Covid-19 yang dirawat, petugas gabungan di Kabupaten…

Anggota Kodim 1008 Tanjung saat menggelar operasi yustisi di pasar Tanjung. Foto-Istimewa

apahabar.com, TANJUNG – Meski saat ini tidak ada pasien Covid-19 yang dirawat, petugas gabungan di Kabupaten Tabalong terus gencar menggelar operasi yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat taat protokol kesehatan. Seperti yang dilaksanakan anggota Koramil 03 Tanjung (Kodim 1008 Tanjung), Senin (8/2).

Dandim 1008 Tanjung, Letkol Inf Ras Lambang Yudha melalui Danramil 03 Tanjung Kapten Inf Suroto mengatakan, operasi kali ini menyasar pengunjung dan pedagang di Pasar Tanjung,Kecamatan Tanjung.

Kegiatan ini juga sebagai penegakkan Perbup Tabalong Nomor 26 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan peningkatan dan pencegahan virus Covid-19 menuju masyarakat yang produktif aman serta terhindar dari Penyebaran Covid-19.

Pada operasi yustisi ini petugas masih mendapati 5 warga yang tidak menggunakan masker, antara lain pedagang dan pengunjung, di antaranya masih remaja.

“Terhadap para pelanggar prokes diberikan sanksi teguran lisan dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi hingga disuruh membeli masker,” ungkap Suroto.

Ditambahkan Suroto, selain menggelar operasi yustisi pihaknya juga melakukan imbauan kepada masyarakat agar disiplin menerapkan prokes.

“Pandemi belum berakhir, untuk itu tetap disiplin prokes memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, ” pungkas Kapten Inf Suroto.