Kalsel

Tak Mau Ketinggalan Lansia di Banjarmasin Ikut Memilih Saat PSU

apahabar.com, BANJARMASIN – Ada yang menarik di tengah hiruk-pikuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur (Pilgub)…

Ditemani putranya, Hj Rukayah (84) ikut memberikan hak suaranya pada PSU Pilgub Kalsel di TPS 07 di Jalan Raya Banjar Indah Permai 1, Pemurus Dalam, Banjarmasin Selatan, Rabu (9/6) pagi. Foto-apahabar.com/Rizal Khalqi

apahabar.com, BANJARMASIN – Ada yang menarik di tengah hiruk-pikuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan, 9 Juni 2021.

Terlihat, tak mau ketinggalan para warga lanjut usia (lansia) di Banjarmasin ikut pula menyalurkan hak suara mereka pada PSU Pilgub Kalsel 2020.

Seperti nenek usia 84 tahun bernama Hj Rukayah untuk kedua kalinya ikut memberikan hak suaranya pada Pilgub Kalsel ini.

Ia datang ke TPS 07 di Jalan Raya Banjar Indah Permai 1, Pemurus Dalam, Banjarmasin Selatan, bersama sang putra untuk menunaikan pilihannya, Rabu (9/6) pagi.

“Alhamdulillah, dalam kesempatan yang baik ini beliau dalam keadaan sehat walafiat, jadi beliau bisa datang ke TPS,” kata Rasyid Rido putra nenek Rukayah.

Rasyid bilang, saat memilih, ibunya lebih suka datang ke TPS namun dibantu untuk melakukan administrasi.

Tak hanya nenek Rukayah, nenek Fatimah juga tak mau tertinggal dan tetap antusias menyalurkan hak suaranya.

Wanita usia 95 tahun yang terdaftar di TPS 07, pada RT 9 Kelayan Barat itu mencoblos dibantu petugas dengan datang ke rumah.

Petugas KPPS TPS 07 Abdul Khadir mengatakan sebelum dipersilakan untuk mencoblos ia menerangkan bagaimana tata cara agar surat suara tidak rusak dan mencoblos satu pilihan.

“Dalam aturan tetap, saat memilih hanya para lansia hanya didampingi keluarga bukan petugas atau saksi,” kata Abdul Khadir.

Sebelumnya, MK memerintahkan KPU Kalsel menggelar pemungutan suara ulang dalam putusan perkara nomor 124/PHP.GUB-XIX/2021 yang diajukan pasangan calon nomor urut 2 Denny Indrayana-Difriadi.

MK memerintahkan KPU menggelar PSU pada semua TPS di satu kecamatan di Kota Banjarmasin, semua TPS di lima kecamatan di Kabupaten Banjar, dan 24 TPS di satu kecamatan di Kabupaten Tapin.