Musim Haji

Tak Lunasi BPIH, 32 Jemaah Haji Purbalingga Tak Berangkat ke Tanah Suci

ebanyak 32 orang jemaah haji asal Kabupaten Purbalingga tak jadi berangkat ke tanah suci karena tak melunasi biaya pemberangkatan ibadah haji (BPIH).

Jamaah calon haji Kabupaten Purbalingga menyimak materi pada manasik haji tingkat kabupaten di Aula PGRI Purbalingga, Jumat (12/5). (Foto: apahabar.com/Rudal Afgani Dirgantara)

apahabar.com, PURBALINGGA - Sebanyak 32 orang jemaah haji asal Kabupaten Purbalingga tak jadi berangkat ke tanah suci karena tak melunasi biaya pemberangkatan ibadah haji (BPIH).

Ada beberapa alasan kenapa 32 jamaah haji ini tak melunasi BPIH. Di antaranya karena wafat sebanyak delapan orang, tuda karena sakit dan hamil delapan orang, penundaan dengan pernyataan lima orang, batal lima orang, tunda karena pendampingan empat orang, masa iddah satu orang, dan haji sudah 10 tahun satu orang.

"Kuota awal 593. Seiring pergerakan data itu, ada yang meninggal, ada yang melimpahkan ada yang menunda maka sampai hari ini jemaah reguler yang lunas 567 orang," kata Kasi PHU Kantor Kemenag Kabupaten Purbalingga, Ani Mufarofah kepada apahabar.com, Jumat (12/5).

Baca Juga: Sistem Pelunasan CJH Bermasalah hingga Terakhir Pelunasan, Kemenag Jatim Tunggu Edaran Pusat

Selain kuota reguler, juga ada kuota cadangan. Semula Kabupaten Purbalingga mendapat kuota cadangan sebanyak 54 jemaah.

Namun dari kuota 54, hanya 22 orang yang bersedia membuat surat pernyataan. Bagi jemaah kuota cadangan, Kementerian Agama mengharuskan membuat surat pernyataan bersedia menerima risiko, termasuk risiko tidak diberangkatkan.

"Khawatir tidak terima, makanya pakai surat pernyataan. Jadi kita punya pegangan ketika mereka tidak terbawa," kata dia.

Baca Juga: Kemenag Kaji Soal Relaksasi Pelunasan JCH yang Terganggu di BSI

Karena kuota belum terpenuhi, Purbalingga mendapat kuota cadangan tambahan sebanyak 19. Semua dari 19 orang ini bersedia membuat surat pernyataan.

"Sampai hari terakhir pelunasan tanggal 5 masih kurang dari 89 persen. Masih ada sekian persen yang belum. Pemerintah kemudian mengeluarkan cadangan tambahan 19 orang," ucapnya.

Kendala Pembayaran

Namun ketika waktunya membayar, Bank Syariah Indonesia (BSI) mengalami permasalahan teknis. Nasabah BSI tidak bisa transaksi karena sistem dibekukan. Begitupun 19 jamaah ini.

"Alhamdulillah sore kemarin bisa transaksi. Mudah-mudahan hari ini yang 19 bisa melunasi," ujar Ani.

Baca Juga: Kemenag Berikan Kemudahan, Calon Jemaah Haji Tidak Didampingi Mahram Lagi

Meski demikian, Kemenag tidak mengeluarkan kebijakan pelonggaran waktu bayar yang berakhir hari ini, Jumat 12 Mei 2023. Ini karena kerusakan sistem di BSI tak terprediksi dan sifatnya sementara.

Selain itu, 19 jamaah ini memang telah siap, sehingga sanggup melunasi biaya perjalanan haji dalam waktu sehari yang tersisa.

"Pembayaran terakhir hari ini sampai pukul 15.00," kata dia di sela-sela manasik haji tingkat kabupaten.

Persiapan Manasik Haji

Manasik haji tingkat kabupaten digelar dua hari gedung PGRI Purbalingga, Jumat dan Sabtu (12-13/5). Para jemaah mendapat bekal materi tentang kebijakan pemerintah dan fikih haji.

Setelah manasik tingkat kabupaten, para jemaah haji akan menjalani manasik haji tingkat kecamatan. Di kecamatan, manasik digelar di 10 titik dengan masing-masing titik terdiri minimal 45 orang.

"Senin sampai Sabtu besok di kecamatan. Tempatnya bervariasi tergantung panitia masing-masing," tuturnya.

Jamaah Manula dan Risiko Tinggi

Ani mengatakan, tagline haji tahun ini ialah "Haji Ramah Lansia". Tagline ini tak lepas dari jumlah lansia yang terbilang tinggi.

Di Purbalingga, 232 orang calon jemaah haji berusia di atas 65 tahun. Adapun yang tergolong manula ada tujuh orang.

"Yang paling sepuh usia 93 tahun," ujar dia.

Baca Juga: 1.661 Jemaah Haji Kota Depok akan Berangkat Ke Tanah Suci

Belum lagi calon jamaah haji yang berstatus risiko tinggi. Kemenag Kabupaten Purbalingga sampai hari ini masih menunggu data dari Dinas Kesehatan terkait jumlah calon jemaah haji berisiko tinggi.

Ia menjelaskan data terus bergerak. Petugas Dinas Kesehatan saat ini rutin mengecek kondisi calon jamaah dari rumah ke rumah.

"Makanya haji tahun ini berat," katanya.

Baca Juga: 89 Calon Jemaah Haji Kota Ambon Belum Melunasi BPIH

Hal ini makin kompleks karena Kementerian Agama tidak lagi membolehkan pendampingan. Mereka yang lansia dan berisiko tinggi diserahkan pada kelompok masing-masing.

Dalam satu kelompok, dua orang yang sehat diminta menjaga jemaah haji lain yang sepuh dan berisiko tinggi.

"Karena kalau semua "nggandul" petugas pemerintah tidak memungkinkan. Titik berat haji tahun ini Bagaimana jemaah Punya empati kebersamaan untuk saling tolong menolong terhadap jemaah yang lain," pungkasnya. (Rudal Afgani Dirgantara)