Tak Berkategori

Tak Kalah Cerdik, Tim Gabungan di Batulicin Bongkar Sabu dalam Paket Kiriman

apahabar.com, BATULICIN – AJ (42) warga Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu tidak dapat mengelak…

Petugas gabungan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu dan BNNP Kalsel Bidang Pemberantasan berhasil mengamankan bandar sabu di Batulicin. Foto-Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu.

apahabar.com, BATULICIN – AJ (42) warga Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu tidak dapat mengelak saat ditangkap petugas berwajib.

Lelaki itu diringkus tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) Bidang Pemberantasan saat sedang mengambil kiriman paket makanan di salah satu jasa ekspedisi.

“Kami amankan AJ pada Selasa (21/7) sore, saat sedang mengambil kiriman barang di kantor ekspedisi J&T cabang Simpang Empat, yang di dalam kiriman barang itu juga terdapat paketan sabu,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Frederikus Salama, Kamis (23/7).

Kasat menjelaskan penangkapan AJ tersebut berawal dari koordinasi BNNP Kalsel Bidang Pemberantasan dengan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu yang memberitahukan bahwa akan ada sabu masuk ke Tanah Bumbu melalui ekspedisi.

“Berkat kerja sama dengan BNNP Kalsel Bidang Pemberantasan kami bersinergi dan berhasil menangkap pelaku AJ yang merupakan bandar sabu,” tutur Kasat.

Pada saat penggeledahan di kantor J&T yang disaksikan para karyawannya dan pelaku sendiri, di dalam kotak makanan petugas mendapati paket sabu seberat 25,30 gram.

“Paket kotak kami buka dengan disaksikan pelaku dan karyawan J&T, ternyata isinya adalah narkoba jenis sabu seberat 25,30 gram yang dimasukkan ke dalam makanan snack kiriman dari Pekanbaru,” terang Kasat.

Diketahui AJ merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2009/2010.

“Ia residivis spesialis pemain narkoba,” ujar Kasat.

Selanjutnya tim gabungan juga melakukan penggeledahan ke rumah pelaku. Di sana petugas menemukan plastik klip, bong alat hisap lengkap dengan sedotan dan pipetnya serta timbangan digital yang diduga untuk menimbang barang haram tersebut.

Tersangka kini diamankan di Polres Tanah Bumbu bersama barang bukti satu paket narkotika jenis sabu berat 25,30 gram, satu buah kardus, satu buah potongan lakban warna coklat, dan satu buah timbangan digital warna silver.

Kemudian satu buah bong lengkap dengan sedotannya, empat buah pipet kaca, satu buah sendok terbuat dari sedotan plastik warna putih, satu bungkus plastik klip, dan satu unit handphone merk Samsung warna hitam.

Editor: Muhammad Bulkini