News

Tak Jera Dipenjara, Residivis Banjarbaru Diciduk Lagi Gegara Vario

apahabar.com, BANJARBARU – Seorang pencuri motor Vario di Landasan Ulin Banjarbaru berhasil diamankan Polisi, Senin (21/3)…

Ilustrasi penangkapan. Foto: Net

apahabar.com, BANJARBARU – Seorang pencuri motor Vario di Landasan Ulin Banjarbaru berhasil diamankan Polisi, Senin (21/3) malam.

Pelaku ialah AZ alias Alfin (33) yang juga tinggal di kecamatan yang sama dengan korban S (56).

Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Aiptu Kardi Gunadi mengatakan, sebelumnya Alfin juga pernah masuk penjara pada 2006 kasus pencurian komputer.

Diceritakan Kardi, pada Jumat (18/3) lalu S memarkirkan kendaraan di samping rumahnya.

Kemudian, tak berselang lama, ia melihat bahwa kendaraannya sudah tidak ada di tempat.

Lantas korban pun menanyakan kepada tetangganya atau saksi M (37). Yang mana menurut M, ia melihat kendaraan S dibawa oleh Alfin tanpa meminta izin.

Seperti diketahui, Alfin tak asing di lingkungan S karena masih satu kelurahan dan kecamatan.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp15 juta, dan melapor ke Polsek Liang Anggang,” ujar Kardi Rabu (23/3).

Pelaku dan barang bukti. Foto: Ist

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Liang Anggang yang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana, melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Alfin di rumah istrinya.

Beserta barang bukti Vario yang ada di dalam rumahnya. Juga sebuah dompet coklat berisi KTP, SIM C, ATM BNI dan STNK.

Hasil interogasi, Alfin mengaku mencuri kendaraan tersebut dengan alasan untuk digunakan sendiri.

Ia juga mengakui terkait HP dan dompet milik korban yang diletakkan di bawah jok sepeda motor.

Namun HP, katanya hilang, diperkirakan terjatuh saat melintas di sekitar Bundaran Liang Anggang.

Sedang uang sebesar Rp250 ribu dalam dompet coklat di bawah jok telah digunakannya untuk membeli bahan bakar minyak dan keperluan sehari-hari.

Alfin pun disangkakan Pasal 362 KUHP perkara dugaan Tindak Pidana Pencurian (Curanmor) dan digiring ke Mapolsek Liang Anggang untuk dilakukan pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.