Tak Berkategori

Tak Bawa Istri, Kenaikan Pangkat Polisi Ditunda

apahabar.com, BANJARMASIN – Puluhan personel Kepolisian Resor (Polres) Banjar akan mengikuti upacara Korps Raport kenaikan pangkat…

Keberadan ibu Bhayangkara diharapkan bisa menunjang kinerja polisi. Foto-Ist

apahabar.com, BANJARMASIN – Puluhan personel Kepolisian Resor (Polres) Banjar akan mengikuti upacara Korps Raport kenaikan pangkat di lapangan Mapolres Banjar pada Jumat (4/1) pagi. Namun demikian, 67 personil tersebut diwajibkan membawa istri dan anak.

Kasubbag Humas Polres Banjar Ipda Suwardi mengatakan, Kapolres AKBP Takdir Mattanete menyampaikan kewajiban seluruh peserta korp raport kenaikan pangkat agar membawa istri mereka untuk mendampingi para suaminya naik pangkat. Bagi yang sudah berkeluarga, istri wajib dibawa.

"Wajib, tidak ada tawar menawar mas. Jika memang tidak bisa hadir, harus ada alasan yang jelas. Pasalnya, kenaikan pangkat merupakan hari bahagia bagi korp bhayangkara dan keluarga," ujar Ipda Suwardi kepada reporter apahabar.com.

Suwardi mengatakan, Peran keluarga tentunya juga menjadi pendorong anggota agar bisa bekerja maksimal.

Baca Juga:67 Personil Polres Banjar Naik Pangkat

"Kita suami Bhayangkara juga sukses dalam penugasan berkat dukungan istri, jadi istri jangan dilupakan," ujarnya.

Lantas bagaimana jika terdapat anggota yang tidak membawa istri, Suwardi dengan tegas mengatakan bahwa anggota yang melanggar tidak diperkenankan ikuti upacara kenaikan pangkat."Bahkan bisa jadi kenaikan pangkat anggota tersebut akan ditunda loh," tegasnya

Sebelumnya, 67 personil Polres Banjar dan jajaran mendapat kado awal tahun 2019 dengan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi.

Dengan rincian, Sebanyak 16 personil berpangkat Bripda naik satu tingkat menjadi Briptu. Dari pangkat Briptu naik satu tingkat sebanyak 3 personil. Sementara dari pangkat Brigadir naik satu tingkat menjadi Bripka sebanyak 7 personil.

Sedangkan sebanyak 27 personil berpangkat Bripka naik satu tingkat menjadi Aipda dan 16 personil berpangkat Ipda naik menjadi Iptu.

Baca Juga:Sertifikasi Ratusan Guru Macet karena Kurang Dana

Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Syarif