Mayat Sekeluarga Kalideres

Tak Ada Tindak Pidana, Polda Metro Resmi Hentikan Penyelidikan Tewasnya 1 Keluarga di Kalideres

Polisi telah resmi menghentikan penyelidikan kasus penemuan mayat sekeluarga di Kalideres karena tidak ada tindak pidana.

(Foto: apahabar.com/Daffaaldiansyah)

apahabar.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah sampai pada kesimpulan bahwa kematian empat orang di Kalideres tidak terkait dengan tindak pidana. Mereka telah resmi menghentikan penyelidikan kasus tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan dalam hasil penyelidikan, mereka tidak menemukan adanya peristiwa pidana pada mayat sekeluraga di Kalideres.

"Tidak ditemukannya ada peristiwa pidana, tidak ditemukan motif karena bunuh diri. Itu (bunuh diri-red) tidak ditemukan," ujar Kombes Pol Hengki, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/12).

Baca Juga: Temuan DNA, Tak Ada Orang Lain di TKP Mayat Sekeluarga di TKP Kalideres

Berdasarkan alasan itu, maka kepolisian secara resmi menghentikan penyelidikan pada tewasnya 1 keluarga di Kalideres, Jakarta Barat. Alasan tersebut dikuatkan dengan tidak menemukan adanya tindak pidana serta motif bunuh diri.

"Oleh karenanya hasil penyelidikan kami maka kasus ini kedepan akan kami hentikan penyelidikannya," jelas Hengki Haryadi.

Untuk diketahui, keempat korban tersebut ditemukan tewas di dalam rumah di Kawasan Citra Garden Satu Extention, Kalideres, Jakarta Barat.

Baca Juga: Kasus Mayat Sekeluarga di Kalideres, Polisi: Autopsi Perlu Waktu Lama

Keempat orang yang ditemukan tewas dalam kondisi mengering itu yakni Rudyanto Gunawan (71) dan sang istri bernama Margaretha Gunawan (58), kemudian anak dari keduanya bernama Dian (40) dan yang terakhir yakni Budyanto Gunawan, yakni ipar dari Rudyanto.

Dari hasil penyelidikan polisi, terungkap bahwa Reni Margaretha meninggal lebih awal sejak bulan Mei. Sedangkan Dian, diduga menjadi salah satu korban yang meninggal paling terakhir.