Tahun Ini, 2 Desa di Tabalong Dicanangkan Bersih dari Narkoba

Pada tahun 2024 ini dua desa di Kabupaten Tabalong dicanangkan sebagai desa bersih dari narkoba (bersinar).

Kepala BNNK Tabalong AKBP Tukiman saat menjadi pembicara pada bimtek P4GN. Foto - bakabar.com/Muhammad Al-Amin

bakabar.com, TANJUNG - Pada tahun 2024 ini dua desa di Kabupaten Tabalong dicanangkan sebagai desa bersih dari narkoba (bersinar).
Dua desa yang dicanangkan bersinar oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong yaitu, Desa Wirang Kecamatan Haruai dan Mangkupum Kecamatan Muara Uya.
Pencanangan kedua desa tersebut tidak lepas dari banyaknya ungkapan kasus narkoba di sana serta rawannya wilayah tersebut sebagai jalur peredaran narkotika
" Pencanangan bersinar di kedua desa tersebut karena kami melihat pengungkapan kasus narkoba cukup banyak  di sana," kata Kepala BNNK Tabalong, AKBP Tukiman, usai membuka dan menjadi pembicara pada bimbingan teknis (bimtek) penggiat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Hotel Jelita, Tanjung, Selasa (11/6).
Untuk mewujudkan dua desa itu bersinar, masing-masing desa ada 10 penggiat yang diikutkan pada bimtek tersebut.
"Mereka terdiri dari PKK, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat dan tokoh agama yang menjadi tim di desanya," beber Tukiman.
"Para penggiat itu nantinya menjadi perpanjangan tangan kami sebagai agen perubahan serta memberikan sosialisasi di lingkungannya untuk sama-sama bertanggung jawab dalam  pemberantasan narkoba," imbuhnya.