Kalsel

Tahapan Pilkada Serentak 2020, Dinkes Banjarmasin Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin mengingatkan agar seluruh tahapan Pilkada Serentak 2020 dan Pilwali…

Oleh Syarif
Tahapan Pilkada Serentak 2020 wajib terapkan protokol kesehatan. Foto-dok.apahabar.com

apahabar.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin mengingatkan agar seluruh tahapan Pilkada Serentak 2020 dan Pilwali Banjarmasin 2020 mengikuti protokol kesehatan.

Hal itu ditekankan, mengingat Pilkada Serentak 2020 masih dalam suasana pandemi Covid-19.

"Prinsip dasarnya ketika Pilkada Serentak 2020 sama yaitu mengenakan masker, menjaga kebersihan, jarak dan meningkatkan daya tahan tubuh," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin Machli Riyadi, Jumat (18/9).

Selain itu, Machli menerangkan pemilih harus disiplin menerapkan protokol kesehatan ketika datang di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Di situ juga, Panitia Pemungutan Suara (PPS) wajib menyediakan tempat cuci tangan. Mereka bahkan harus dibekali masker hingga faceshield.

"Hal sekecil itu sudah kita sosialisasikan kepada penyelenggara dan tim sukses bakal pasangan calon (Bapaslon) kepala daerah," ucapnya.

Ditambahkan, Perwali Nomor 68 Tahun 2020 juga berlaku dalam seluruh tahapan Pilkada Serentak 2020 di Banjarmasin.

Pedoman ini mengatur sanksi berupa teguran tertulis, lisan, sosial dan denda maksimal Rp 100 ribu.

"Sepakat untuk penguatan sanksi di Pilkada Serentak 2020 ini," pungkasnya.