Hot Borneo

Tahanan Kabur Polsek Banjarmasin Tengah Diminta Menyerahkan Diri

apahabar.com, BANJARMASIN – Polisi terus melakukan pencarian terhadap 2 dari 3 orang tahanan yang kabur dari…

2 tahanan kabur dari Polsek Banjarmasin Tengah, Jumali alias JM (46) kasus narkoba dan Heri alias Pentet (29) kasus penganiayaan. Foto: Polsek Banjarmasin Tengah

apahabar.com, BANJARMASIN – Polisi terus melakukan pencarian terhadap 2 dari 3 orang tahanan yang kabur dari Polsek Banjarmasin Tengah.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo pun meminta kepada 2 tahanan yang kabur untuk segera menyerahkan diri.

“Satu dari tiga tahanan yang melarikan diri berhasil kita tangkap tadi pagi. Saya minta secara persuasif 1×24 jam dua tahanan yang masih kabur segera menyerahkan diri,” kata Kombes Sabana, Jumat (9/9).

Kombes Sabana menjelaskan, ketiga tahanan tersebut sebelumnya melarikan diri dengan membobol tembok di belakang ruang tahanan Polsek Banjarmasin Tengah pada Jumat dini hari atau sekitar pukul 01.00 Wita.

“Temboknya ini memang sudah berusia uzur. Saat ini sudah kami perbaiki semuanya untuk lebih memperkuat keamanan yang ada,” terang Kombes Sabana.

Ketiga tahanan itu sendiri diketahui adalah Jumali alias JM (46) kasus narkoba, Heri alias Pentet (29) kasus penganiayaan dan PR (33) tahanan titipan Kejaksaan Negeri Banjarmasin kasus pencurian helm.

Sementara untuk berkas atas tahanan tersebut masih tahap penyidikan atas tindak pidana yang mereka lakukan.

Saat ini tim Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah yang dibantu Polresta Banjarmasin serta Jatanras Polda Kalsel masih terus berupaya mengejar serta menangkap kembali 2 tahanan yang masih kabur.

Sabana Banjarmasin mengimbau kepada pihak-pihak termasuk keluarga yang mencoba untuk menyembunyikan tahanan tersebut untuk menyerahkan mereka.

Ditegaskannya, pasti ada konsekuensi hukum bagi mereka yang menyembunyikan para tahanan tersebut.

“Kita imbau kepada keluarga agar membantu mengimbau tahanan tersebut untuk segera menyerahkan diri,” ucap Kapolresta Banjarmasin.

Sementara itu, ia menuturkan untuk personel piket saat peristiwa terjadi, saat ini sudah menjalani pemeriksaan oleh Seksi Propam Polresta Banjarmasin.

“Jika terbukti lalai, maka sanksi internal jelas akan kita berikan dan harapannya peristiwa ini jangan sampai terulang serta sistem keamanan tentunya akan kami dievaluasi,” tutupnya.