Tadah Motor Curian, Warga Teluk Tiram Banjarmasin Diamankan Polisi Tabalong

Seorang warga warga Teluk Tiram Darat, Kota Banjarmasin, diringkus polisi  terkait kasus penadahan.

Pelaku penadah motor curian saat berada di Mapolres Tabalong. Foto - Humas Polres Tabalong

apahabar.com,TANJUNG - Seorang warga warga Teluk Tiram Darat, Kota Banjarmasin, diringkus polisi  terkait kasus penadahan.

Pria berinisial RH ( 41) ini ditangkap Satreskrim Polres Tabalong di wilayah Kelurahan Teluk Tiram Darat, Jumat (20/10) siang.

"Pelaku  diamankan terkait tindak pidana penadahan sebuah skuter metik milik korban MM ( 29) warga Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak, Tabalong," kata Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas Iptu Sutargo, Selasa (24/10).

Penangkapan pelaku berawal dari diamankannya pria berinisial  AS yang diduga sebagai pelaku pencurian sebuah sekuter metik milik korban MM.

Kepada polisi, AS mengaku bahwa motor curian tersebut dijualnya kepada seorang berinisial RH di Banjarmasin.

"Polisi Kemudian mengembangkan informasi tersebut hingga berhasil mengamankan RH," beber Sutargo.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah membeli motor yang diduga hasil tindak pidana tersebut dari pelaku AS.

"RH menjual kembali sekuter metik tersebut melalui media sosial kepada seseorang yang tidak dia kenal dan transaksi jual beli pun dilakukan oleh keduanya di tempat yang telah disepakati bersama," terang Sutargo.

Saat ini sepeda motor tersebut sudah masuk dalam daftar pencarian barang.

"Bersama pelaku,polisi menyita barang bukti berupa KTP pelaku dan plat nomor kendaraan," pungkas Sutargo