Pemkab Tabalong

Tabalong Dikunjungi Diskominfotik Banjar, Bahas Aturan Kerjasama Media Siber

apahabar.com, TANJUNG – Diskominfo Kabupaten Tabalong mendapat kunjungan kerja dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik…

Diskiminfotik Kabupaten Banjar sambangi Diskominfo Tabalong untuk belajar dan berdiskusi terkait kerjasama media siber. Foto – Istimewa.

apahabar.com, TANJUNG – Diskominfo Kabupaten Tabalong mendapat kunjungan kerja dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Banjar, Jumat (13/5).

Kunjungan Diskominfotik Kabupaten Banjar tersebut dipimpin Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik M Hamdani.

Rombongan diterima Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Kabupaten Tabalong, Eddy Suriyani, di aula kantor Diskominfo setempat.

Eddy mengatakan, kunjungan kawan-kawan dari Diskominfotik Kabupaten Banjar untuk menggali bagaimana prosedur kerjasama yang dijalin Pemkab Tabalong dengan perusahaan media.

Eddy pun menyambut baik kunjungan tersebut. "Semoga dengan kunjungan ini kita dapat bekerja sama lebih baik lagi khususnya dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, dalam hal tentang kerjasama perangkat daerah dengan perusahaan pers media siber," jelasnya.

Sementara, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfitik Banjar, M Hamdani, mengatakan maksud kunjungan pihaknya.

“Kunker kami ini untuk belajar dan berdiskusi dengan Diskominfo Tabalong terkait kerjasama pemerintah dengan media swasta, elektronik, cetak dan siber untuk keterbukaan media informasi publik dengan Undang-Undang,” jelasnya.

"Khusus dengan media siber yang pertumbuhannya sekarang cukup banyak, kita ingin membuat sebuah kerja sama yang mana saling menguntungkan, kemudian saling membantu,” sambung Hamdani.

Kata Hamdani, pihaknya ingin membuat sebuah aturan yang bisa dihitung dan diukur dan disepakati bersama dengan media untuk diterapkan di Kabupaten Banjar.

“Untuk itulah kami sengaja belajar dan berdiskusi dengan Kominfo Tabalong yang sudah berpengalaman dalam hal pengelolaan hubungan media,” terangnya.

Hamdani berharap ke depan pihaknya bisa menerapkan aturan publikasi dan formasi yang sama yang telah dilakukan di Tabalong.

“Hasil belajar dan diskusi ini nantinya akan diterapkan di Kabupaten Banjar untuk kerjasama dengan media siber,” pungkasnya.