Pencemaran Nama Baik

Syekh Puji dan Eko Kuntadhi Mediasi soal Pencemaran Nama Baik

Syekh Puji jalani mediasi dengan pegiat media sosial Eko Kuntadhi. Mereka bermediasi terkait kasus penghinaan dan pencemaran nama baik.

Pujiono alias Syekh Puji jalani mediasi dengan pegiat media sosial Eko Kuntadhi, Kamis (11/1). (Foto: apahabar.com/ Dedy Irawan)

apahabar.com, SEMARANG - Pujiono alias Syekh Puji jalani mediasi dengan pegiat media sosial Eko Kuntadhi. Mereka bermediasi terkait kasus penghinaan dan pencemaran nama baik.

Kasus itu dilaporkan oleh Syekh Puji pada 14 April 2022. Dasar laporan tersebut terkait pernyataan Eko Kuntadhi di Youtube Cokro TV pada 25 Maret 2022.

"Proses pelaporan tersebut sudah berjalan dan kini sudah dalam tahap pemeriksaan 10 saksi," ucap Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio di kantor, Kamis (11/1). 

Baca Juga: 4 dari 10 Pemuda di Semarang Tewas Gegara Tenggak Miras Oplosan

Pada prosesnya, Eko meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan mediasi. Namun, mediasi tersebut tampaknya masih buntu.

Anak Syekh Puji sekaligus pendamping, Mei Dora Cahya mengatakan bahwa pihaknya kini masih menunggu kelanjutan kasus ini. Mediasi atau persidangan.

"Kalau orang minta mediasi itu akan melakukan apa? permohonan maaf atau apa? Tadi telah disampaikan beberapa kali namun tidak ada titik temu," kata Mei.

Baca Juga: Polisi Semarang Amankan Truk Pengangkut Ratusan Anjing

Sementara itu, Eko Kuntadhi mengatakan pihaknya telah melakukan permohonan maaf. Hal itu telah disampaikan dalam proses mediasi

"Mediasi itu bagian dari permohonan maaf. Sudah disampaikan tadi," tandas Eko.