Syamsudinoor Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua II DPRD Balangan

Sekretariat DPRD Balangan menggelar rapat Paripurna pengucapan sumpah janji  Pimpinan DPRD Balangan  masa jabatan 2024-2029.

Kepala Pengadilan Negeri Paringin, melantik Syamsudinoor sebagai Wakil Ketua DPRD Balangan, Kamis (10/10).

bakabar.com, PARINGIN - Syamsudin Noor resmi dilantik jadi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, Kamis (10/10/2024). 

Pelantikan dilakukan saat rapat Paripurna pengucapan sumpah janji Pimpinan DPRD Balangan masa jabatan 2024-2029.

Sekretaris DPRD Balangan, H Tamrin saat membacakan surat keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Sabirin Noor menyebutkan Syamsudin Noor, dari Partai Demokrat sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Balangan masa jabatan tahun 2024 2029.

"Sesuai keputusan gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Banjarbaru pada 3 oktober 2024," sebutnya Tamrin. 

Staf Ahli Bupati Balangan, Ahmad  Fauzi  menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya secara resmi Syamsudin Noor, sebagai Wakil Ketua DPRD Balangan.

"Lembaga perwakilan rakyat resmi memiliki 3 pimpinan  DPRD, yang Insyaallah sudah memenuhi persyaratan untuk melaksanakan tugasnya dengan baik," ucap Fauzi.

Ia berharap dengan formasi Pimpinan DPRD ini menjadi energi pendorong yang lebih kuat kedepannya untuk bekerja secara aktif efektif dan optimal khususnya bagi seluruh jajaran DPRD.