Survei Kemenkes: 3,3 Persen Calon Dokter Spesialis Depresi hingga Ingin Bunuh Diri

Ada 1.977 calon dokter spesialis mengalami depresi ringan, 486 depresi sedang, 178 orang depresi sedang sampai berat, dan 75 orang mengalami depresi berat.

Ilustrasi/gustinerz.com

bakabarcom, JAKARTA - Hasil survei skrining kesehatan jiwa peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) rumah sakit vertikal per Maret 2024 menunjukkan banyak calon dokter spesialis mengalami masalah mental. Bahkan, 3,3 persen dokter PPDS yang menjalani skrining teridentifikasi ingin bunuh diri atau melukai diri sendiri.

Angka tersebut didapatkan dari analisis kesehatan jiwa calon dokter spesialis di 28 RS vertikal pendidikan bagi 12.121 PPDS. Survei dilakukan Kementerian Kesehatan RI pada 21, 22, dan 24 Maret 2024.

Jika dilihat lebih rinci, ada 2.716 PPDS yang mengalami gejala depresi, 1.977 di antaranya mengalami depresi ringan, 486 depresi sedang, 178 orang mengeluh depresi sedang sampai berat, dan 75 orang mengalami depresi berat.

"Dalam dua minggu terakhir, 3,3 persen PPDS merasa lebih baik mati atau ingin melukai diri sendiri dengan cara apapun, 322 (2,7 persen) merasakan hal ini beberapa hari, 52 (0,4 persen) merasakan ini lebih dari separuh waktu, dan 25 (0,2 persen) merasakan ini hampir setiap hari," demikian penjelasan Direktur Jenderal Pelayanan Kementerian Kesehatan RI Azhar Jaya, yang dikutip dari detikHealth, Selasa (16/4/2024).

Program studi yang melaporkan calon dokter spesialis dengan gejala depresi terbanyak teridentifikasi di lima program studi berikut:

Ilmu Penyakit Mulut (53,1 persen)
Ilmu Kesehatan Anak (41,3 persen)
Bedah Plastik (39,8 persen)
Anestesiologi (31,6 persen)
Bedah Mulut (28,8 persen)

Dihubungi terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebut survei skrining kesehatan jiwa baru mulai diberlakukan tahun ini, seiring dengan pencatatan kasus bullying yang semula dilaporkan.
Pihaknya menilai pencatatan ini juga demi memastikan kualitas tenaga kesehatan yang nantinya bekerja dipastikan optimal menangani pasien dan tidak sedang dalam fase depresi.

Meski regulasi bullying di lingkup PPDS semula telah diberlakukan, yakni surat teguran hingga sanksi pencabutan status RS sebagai tempat pembelajaran peserta didik, Nadia menyebut, masih terdapat sejumlah laporan perundungan yang dilaporkan.

"Iya survei dilakukan karena masih ada laporan terkait perundungan, walau sudah ada aturannya, ini skrining awal selain utnuk peserta pendidikan tetapi juga yang utama adalah patient safety," terangnya.(*)


*CATATAN:Informasi ini tidak untuk menginspirasi siapapun untuk bunuh diri. Jika Anda memiliki pikiran untuk bunuh diri, segera mencari bantuan dengan menghubungi psikolog atau psikiater terdekat. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami tanda peringatan bunuh diri, segera hubungi Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes 021-500-454 atau hotline lain yang bisa diakses selama 24 jam di D'Patens 24 (Dukungan Psikososial Antisipasi melalui Hotline Service 24 jam) pada nomor 0811 979 10000.*