Survei Indikator Politik

Survei Indikator Politik: Ganjar Unggul di Jawa Timur

Indikator Politik menangkap 64,9 persen pemilih di Jawa Timur merupakan pemilih kuat, yakni kecil atau hampir tidak mungkin mengubah pilihannya.

Ganjar Pranowo saat memberikan sambutan di Solo. Foto : apahabar.com/Fernando

apahabar.com, JAKARTA - Indikator Politik menangkap 64,9 persen pemilih di Jawa Timur merupakan pemilih kuat, yakni kecil atau hampir tidak mungkin mengubah pilihannya.

Lembaga survei Indikator Politik Indonesia menyatakan bakal calon presiden Ganjar Pranowo unggul perolehan elektabilitas di wilayah Jawa Timur. Melalui simulasi tiga nama, Ganjar unggul dengan perolehan 43,9 persen, jauh atas Prabowo Subianto dan Anies Baswedan di Jawa Timur.

"Pak Ganjar 43,9 persen, Pak Prabowo 33,8 persen, dan Mas Anies 14,4 persen," kata Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat paparan survei yang dikutip dari tayangan YouTube lembaga survei tersebut, Minggu (1/10).

Sedangkan sebanyak 8,0 persen responden menyatakan tidak memilih atau tidak menjawab.

Melalui hasil survei yang sama, Indikator Politik juga menangkap 64,9 persen pemilih di Jawa Timur merupakan pemilih kuat, yakni kecil atau hampir tidak mungkin mengubah pilihannya.

Ilustrasi, Survei LSI Denny JA menyebut Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto lebih disukai warga NU. Foto-Net

Jika dirinci, jumlah 64,9 persen tersebut meliputi 38,6 persen pemilih yang kecil kemungkinan berganti pilihan dan 26,3 persen pemilih hampir tidak mungkin mengganti pilihannya. Sedangkan sebanyak 4,2 responden tidak tahu atau tidak menjawab.

Kendati demikian, dia tak menampik Prabowo dan Anies masih berpeluang meningkatkan elektabilitas di Jawa Timur. Hal itu dikarenakan masih ada 30,9 persen pemilih berpotensi mengubah pilihan, rinciannya 23,1 persen dengan kategori cukup besar kemungkinan dan 7,8 persen sangat besar kemungkinan.

"Jadi sepertiga pemilih Jawa Timur merupakan swing voter, kemudian 64,9 persen merupakan pemilih kuat," ujarnya.

Pemilih kuat, kata dia merupakan kategori bagi pemilih yang sudah mantap menentukan pilihan sosok bakal calon presiden.

Pemilih Lemah Paling Banyak Ada di Anies Baswedan

Melalui hasil survei tersebut, Burhanuddin juga memaparkan komposisi pemilih kuat dan lemah yang ada di masing-masing bakal calon presiden.

Hasilnya, sebanyak 41,8 persen pemilih lemah berada berada di Anies Baswedan berbanding 53,0 persen pemilih kuat, kemudian tidak menjawab 5,2 persen. Prabowo Subianto menempati posisi kedua dengan jumlah pemilih lemah 32,6 persen berbanding 63,7 persen pemilih kuat. Sebanyak 3,7 persen tidak menjawab.

Sedangkan, Ganjar Pranowo memiliki jumlah pemilih kuat paling dominan dengan 69,7 persen berbanding 26,0 persen pemilih lemah. Sedangkan 4,3 persen tidak menjawab.

Baca Juga: Indikator Politik: Ganjar Pranowo Lebih Unggul Dari Anies dan Prabowo

"Mas Anies menghadapi tantangan soal pemilih politik yang iman politiknya lemah, bisa jadi keputusannya A besok B. Kedua, 32 persen pemilih lemah Pak Prabowo bisa pindah ke lain hati. Kalau Pak ganjar kuat, tetapi ada sedikit yang bisa pindah," ujarnya.

Survei tersebut dilakukan sejak tanggal 14 hingga 20 September 2023 dengan melibatkan warga Indonesia di Jawa Timur dan sudah memiliki hak memilih dalam pemilihan umum, dengan usia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.

Penarikan Sampel Menggunakan Metode Multistage Random Sampling

Dalam survei ini jumlah sampel sebanyak 1810 orang dengan asumsi metode simple random sampling. Ukuran sampel 1810 responden memiliki toleransi kesalahan margin of error sekitar lebih kurang 2.4 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Sampel berasal dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur yang terdistribusi secara proporsional. Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.

Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check), dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti.

Sesuai dengan jadwal KPU RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden RI mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara.